salah satu adegan dalam tahapan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari, warga Kota Jogja , di Wisma Pondok Anggun 2, Rabu (12/4/2023). (kontributor/uli febriarni)
"Kami bisa mengetahui bahwa urutannya seperti ini, dari sana kita bisa tahu tersangkanya orangnya ini, saksinya siapa, alat bukti dan petunjuknya bagaimana," terangnya.
"Nanti kami sinkronkan kembali dengan berita acara atau hasil penyidikan. Tahapan setelah ini, kami sifatnya berkas inisiatif dari penyidik. Namun demikian bila dalam jangka waktu tertentu berkas belum diserahkan kepada kami, kami juga pasti akan menagih," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat