SuaraJogja.id - Jajaran petugas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi korban Ayu Indraswari (35), warga Kota Jogja, di Wisma Pondok Anggun 2, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Dalam gelar rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (12/4/2023) itu, petugas menghadirkan tersangka, saksi dan korban pengganti. Wisma Pondok Anggun 2 bukan hanya menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi, melainkan juga dijadikan lokasi pengganti untuk Alun-alun Pekalongan, rumah tersangka dan rumah saksi (lokasi komunikasi saksi dengan tersangka).
Wakil Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, total lokasi rekonstruksi di hari ini terbagi menjadi delapan lokasi, termasuk area parkir RS Bethesda, Kota Jogja. Meski demikian ada tiga lokasi yang diasumsikan dalam satu tempat.
Petugas juga mereka adegan di Warmindo simpang empat Degolan dan Mess HD Tent di Kapanewon Ngaglik, serta toko bangunan.
"Dari delapan lokasi ini ada 64 adegan yang dilaksanakan oleh tersangka. Sehingga mulai dari awal perencanaan sampai penangkapan tersangka ada sekitar 64 adegan," tuturnya, Rabu siang.
Dari 64 adegan tadi, ada 47 adegan dilakukan di Wisma Pondok Anggun 2, termasuk adegan pembunuhan, mutilasi dan adegan-adegan yang pada realitanya terjadi di luar DIY.
"Di alun-alun Pekalongan, dia melarikan diri, menghubungi seseorang," ujarnya.
Terkait ancaman pasal kepada tersangka, Tri menyebut pihaknya tetap menyangkakan pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman sampai hukuman mati.
Korban Meregang Nyawa Lewat Pisau Bayonet
Baca Juga: Polisi Dalami Pinjol yang Disebut Jadi Pemicu Aksi Tersangka Mutilasi di Sleman
Dari proses rekonstruksi diketahui bahwa pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana. Hal itu terlihat dari pelaku HP (24) sudah membawa sejumlah alat untuk menghabisi nyawa korban AI.
Tri mengatakan, tersangka sempat membeli gergaji di toko bangunan, dan sudah membawa pisau bayonet, pipa besi serta cutter. Alat-alat itu selanjutnya digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya di wisma ini terhadap korban.
"Dia menggunakan paralon besi memukul pada tengkuk korban. Gergaji untuk potongan besar seperti tulang, kemudian cutter untuk memotong bagian daging tubuhnya. Bayonetnya untuk menggorok," ucapnya.
Korban yang dihantam pipa besi tidak seketika meninggal dunia. Tetapi, diduga pukulan itu membuat korban tidak berdaya, sehingga korban tidak mampu berteriak atau meminta pertolongan. Ini yang kemudian ditengarai menyebabkan penjaga wisma tak mengetahui kejadian yang menimpa korban AI.
Usai memukul korban dengan paralon besi sebanyak dua pukulan, korban ditusuk dan digorok lehernya oleh tersangka, menggunakan pisau bayonet. Dari hasil pemeriksaan forensik, besar dugaan tindakan inilah yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia. Selanjutnya, tersangka memutilasi korban menjadi 62 potongan kecil dan tiga potongan besar.
Koordinator jaksa Kejaksaan Negeri Sleman, Budhi Purwanto, mengatakan, sebagai Jaksa Penuntut Umum pihaknya mendapat keuntungan telah diundang dalam rekonstruksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya