SuaraJogja.id - Jajaran petugas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi korban Ayu Indraswari (35), warga Kota Jogja, di Wisma Pondok Anggun 2, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.
Dalam gelar rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (12/4/2023) itu, petugas menghadirkan tersangka, saksi dan korban pengganti. Wisma Pondok Anggun 2 bukan hanya menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi, melainkan juga dijadikan lokasi pengganti untuk Alun-alun Pekalongan, rumah tersangka dan rumah saksi (lokasi komunikasi saksi dengan tersangka).
Wakil Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, total lokasi rekonstruksi di hari ini terbagi menjadi delapan lokasi, termasuk area parkir RS Bethesda, Kota Jogja. Meski demikian ada tiga lokasi yang diasumsikan dalam satu tempat.
Petugas juga mereka adegan di Warmindo simpang empat Degolan dan Mess HD Tent di Kapanewon Ngaglik, serta toko bangunan.
"Dari delapan lokasi ini ada 64 adegan yang dilaksanakan oleh tersangka. Sehingga mulai dari awal perencanaan sampai penangkapan tersangka ada sekitar 64 adegan," tuturnya, Rabu siang.
Dari 64 adegan tadi, ada 47 adegan dilakukan di Wisma Pondok Anggun 2, termasuk adegan pembunuhan, mutilasi dan adegan-adegan yang pada realitanya terjadi di luar DIY.
"Di alun-alun Pekalongan, dia melarikan diri, menghubungi seseorang," ujarnya.
Terkait ancaman pasal kepada tersangka, Tri menyebut pihaknya tetap menyangkakan pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman sampai hukuman mati.
Korban Meregang Nyawa Lewat Pisau Bayonet
Baca Juga: Polisi Dalami Pinjol yang Disebut Jadi Pemicu Aksi Tersangka Mutilasi di Sleman
Dari proses rekonstruksi diketahui bahwa pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana. Hal itu terlihat dari pelaku HP (24) sudah membawa sejumlah alat untuk menghabisi nyawa korban AI.
Tri mengatakan, tersangka sempat membeli gergaji di toko bangunan, dan sudah membawa pisau bayonet, pipa besi serta cutter. Alat-alat itu selanjutnya digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya di wisma ini terhadap korban.
"Dia menggunakan paralon besi memukul pada tengkuk korban. Gergaji untuk potongan besar seperti tulang, kemudian cutter untuk memotong bagian daging tubuhnya. Bayonetnya untuk menggorok," ucapnya.
Korban yang dihantam pipa besi tidak seketika meninggal dunia. Tetapi, diduga pukulan itu membuat korban tidak berdaya, sehingga korban tidak mampu berteriak atau meminta pertolongan. Ini yang kemudian ditengarai menyebabkan penjaga wisma tak mengetahui kejadian yang menimpa korban AI.
Usai memukul korban dengan paralon besi sebanyak dua pukulan, korban ditusuk dan digorok lehernya oleh tersangka, menggunakan pisau bayonet. Dari hasil pemeriksaan forensik, besar dugaan tindakan inilah yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia. Selanjutnya, tersangka memutilasi korban menjadi 62 potongan kecil dan tiga potongan besar.
Koordinator jaksa Kejaksaan Negeri Sleman, Budhi Purwanto, mengatakan, sebagai Jaksa Penuntut Umum pihaknya mendapat keuntungan telah diundang dalam rekonstruksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat