SuaraJogja.id - Ayahanda korban pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (35), Heri Prasetyo (64) turut hadir dalam rekonstruksi di Wisma Pondok Anggun, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, Rabu (12/4/2023).
Sepanjang memberikan keterangan kepada awak media, bola mata Heri berkaca-kaca dan memerah. Ia ingin pelaku, Heru Prastiyo (24) dihukum mati atas perbuatannya terhadap sang putri tercinta.
"Harus dihukum mati, alasannya sudah bukan manusia lagi, ibarat keluarga bapak, ibarat kalau dibunuh seperti itu dikeleti (dikuliti) seperti wedhus gimana, kambing, seperti binatang," kata Heri.
Heri mengatakan apa yang dilakukan pelaku sudah di luar nalar dan tidak berperikemanusiaan. Sehingga ia berkali-kali menegaskan, agar penegak hukum memberikan hukuman mati kepada tersangka.
Terlihat berusaha tenang sekaligus tersulut amarah, Heri sempat menyeletuk ingin memukul wajah korban.
"Nek tak tapuk oleh ora? (kalau saya tabok boleh tidak?)," ujar Heri, sembari berjalan menuju ruang kamar, tempat berlangsungnya rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi.
Meski demikian, ia mengurungkan tindakan tersebut, bahkan ia hanya sekadar mengintip ruang kamar yang menjadi lokasi kejadian.
Di kesempatan yang sama, Heri juga meminta kepada media untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, yang menyebut putrinya itu membuka jasa open BO.
"Mohon sekali ini anak saya bukan BO, tolong diluruskan, saya mohon itu saja," kata dia.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Ada 5 Lokasi dan 64 Adegan
Kuasa Hukum keluarga korban, Anwar Ary Widodo, mengatakan bahwa dari sisi hukum sudah jelas kasus pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana. Tersangka sudah layak dihukum mati dengan perilakunya yang seperti demikian.
"Kebetulan di negara kita peristiwa [pasal] 340 yang kejadiannya sekeji itu, sampai disayat-sayat sampai dipotong-potong dipisahkan antara tulang dan daging baru sekali ini," kata Anwar.
"Apalagi dilihat dari hasil forensik psikologinya, pelaku itu dalam keadaan tidak ada gangguan jiwa dan masih ada potensi untuk melakukan kembali kejadian yang seperti ini," lanjut dia.
"Saya sangat berharap khususnya dalam persidangan, pihak majelis hakim untuk dan layak menetapkan hukuman mati,"pungkas Anwar.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh