SuaraJogja.id - Ayahanda korban pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (35), Heri Prasetyo (64) turut hadir dalam rekonstruksi di Wisma Pondok Anggun, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, Rabu (12/4/2023).
Sepanjang memberikan keterangan kepada awak media, bola mata Heri berkaca-kaca dan memerah. Ia ingin pelaku, Heru Prastiyo (24) dihukum mati atas perbuatannya terhadap sang putri tercinta.
"Harus dihukum mati, alasannya sudah bukan manusia lagi, ibarat keluarga bapak, ibarat kalau dibunuh seperti itu dikeleti (dikuliti) seperti wedhus gimana, kambing, seperti binatang," kata Heri.
Heri mengatakan apa yang dilakukan pelaku sudah di luar nalar dan tidak berperikemanusiaan. Sehingga ia berkali-kali menegaskan, agar penegak hukum memberikan hukuman mati kepada tersangka.
Terlihat berusaha tenang sekaligus tersulut amarah, Heri sempat menyeletuk ingin memukul wajah korban.
"Nek tak tapuk oleh ora? (kalau saya tabok boleh tidak?)," ujar Heri, sembari berjalan menuju ruang kamar, tempat berlangsungnya rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi.
Meski demikian, ia mengurungkan tindakan tersebut, bahkan ia hanya sekadar mengintip ruang kamar yang menjadi lokasi kejadian.
Di kesempatan yang sama, Heri juga meminta kepada media untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, yang menyebut putrinya itu membuka jasa open BO.
"Mohon sekali ini anak saya bukan BO, tolong diluruskan, saya mohon itu saja," kata dia.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Ada 5 Lokasi dan 64 Adegan
Kuasa Hukum keluarga korban, Anwar Ary Widodo, mengatakan bahwa dari sisi hukum sudah jelas kasus pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana. Tersangka sudah layak dihukum mati dengan perilakunya yang seperti demikian.
"Kebetulan di negara kita peristiwa [pasal] 340 yang kejadiannya sekeji itu, sampai disayat-sayat sampai dipotong-potong dipisahkan antara tulang dan daging baru sekali ini," kata Anwar.
"Apalagi dilihat dari hasil forensik psikologinya, pelaku itu dalam keadaan tidak ada gangguan jiwa dan masih ada potensi untuk melakukan kembali kejadian yang seperti ini," lanjut dia.
"Saya sangat berharap khususnya dalam persidangan, pihak majelis hakim untuk dan layak menetapkan hukuman mati,"pungkas Anwar.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000