Rilis kasus eksploitasi anak dan mempermudah perbuatan cabul di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (14/4/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]
Ada pula uang tunai hasil dari kejahatan kurang lebih Rp2,1 juta. Ditambah dengan buku catatan terhadap korban, untuk mencatat berapa tamu setiap harinya.
"Minimal keuntungan satu hari mucikari itu Rp1 juta. Dia pesan hotel, kalau hotel ramai atau banyak tamu dia akan diperpanjang terus," ungkapnya.
Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan Pasal 88 Jo Pasal 76i Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 terkait perubahan atas Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP terkait mucikari. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi 19 Adegan Kasus Klitih Bumijo, Berikut Fakta yang Terungkap
Berita Terkait
-
Pariwisata Indonesia Berpotensi Besar, tapi Gagal Lindungi Anak dari Ancaman Eksploitasi Seksual
-
Eksploitasi Perempuan dalam Industri Rokok: Risiko Kesehatan Lebih Parah hingga Narasi Kebebasan yang Menyesatkan!
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Pemerintah Ungkap Jakarta & Sejumlah Daerah Darurat Air Tanah, Ini Daftarnya
-
Sindikat Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Terbongkar, Korban Dijajakan Lewat Michat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan