SuaraJogja.id - Kasus pencabulan dan korban kekerasan yang dilakukan guru ngaji di Sleman mendapat atensi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mereka memastikan korban mendapat perlindungan.
"Sejauh ini, empat korban sudah melapor kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Sleman dan telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum, namun diduga masih ada sembilan korban tambahan yang perlu didalami," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Nahar mengatakan tim SAPA bersama UPTD PPA Kabupaten Sleman juga terus memantau dan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan sebagaimana dibutuhkan.
"Kemarin tim dari UPTD PPA Kabupaten Sleman turun untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kemensos terkait perkembangan proses hukum dan penanganan korban, juga melakukan pemetaan di lokasi untuk menggali potensi adanya korban baru dan saksi," kata dia.
Nahar mengemukakan para korban yang telah melapor saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologis secara komprehensif demi memastikan tidak adanya traumatis berkelanjutan, baik jangka pendek ataupun jangka panjang, sehingga korban nantinya dapat kembali menjalankan kehidupannya dengan normal.
"Lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung juga dapat memberikan dampak yang positif bagi pemulihan korban dari traumanya. Selain pendampingan psikologis, korban pun mendapatkan pendampingan secara hukum," kata dia.
Nahar sangat menyesalkan kembali terjadinya tindak pidana kekerasan seksual berupa pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap anak didik ini.
Nahar menuturkan tindakan asusila yang dilakukan pelaku diduga dilakukan sejak awal 2022 dan berlangsung hingga Desember 2022.
Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman dan memberikan doktrin keagamaan bahwa korban harus menuruti segala hal yang diperintahkan.
Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: PSS Sleman Kontrak Gelandang Borneo FC dan Eks Persipura
Para korban tercatat berusia 6 - 16 tahun dan satu orang korban dipaksa hingga berhubungan intim yang dilakukan secara berkali-kali.
Sementara pelaku telah diamankan dan ditahan di Polres Sleman sejak 20 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting
-
Remaja Dianiaya karena Dikira Klitih di Bantul, Pelaku Berjaket Ojol?
-
Kisah Pilu Transmigran Eksodus: Kembali ke Yogyakarta, Hadapi Jalan Rusak dan Longsor
-
Ingin Saldo DANA Gratis Hingga Rp500.000? Begini Cara Klaim DANA Kaget Khusus untuk Warga Jogja