SuaraJogja.id - Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) meminta hak para pembeli properti di atas tanah kas desa (TKD) di DIY tidak diabaikan. Mengingat sejumlah konsumen bahkan sudah beritikad baik hingga menyelesaikan pembayaran itu.
Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), Intan Nur Rahmawanti menuturkan pihaknya sudah sempat berkomunikasi dengan Pemda DIY selaku pihak yang melakukan somasi. Namun ia mengakui ada perbedaan penafsiran dengan kejaksaan terkait hal tersebut.
"Kami sudah konsultasi juga dengan kejaksaan bahwa ini konsumen yang dirugikan itu seharusnya itu menjalani proses gugatan keperdataan. Karena ranahnya kejaksaan adalah ranah pidana. Dimana ini menggunakan undang-undang korupsi," kata Intan dihubungi, Rabu (10/5/2023).
"Cuma menurut kami itu tidak tepat seperti itu. Apalagi kalau misalkan kerugian negara itu harus dilihat, berapa besar sih kerugian negara apa memang melebihi kerugian konsumen atau tidak," tambahnya.
Baca Juga: Tanah Kas Desa Disalahgunakan, Sri Sultan HB X Serahkan Nasib Pembeli ke Pengadilan
Menurutnya, Kejaksaan dalam hal ini harus objektif melihat atau menilai kerugian negara. Tidak bisa lantas mencampuradukkan negara dengan kerugian konsumen.
"Jadi konsumen yang dirugikan itu tidak harus repot-repot melalui proses gugatan segala macam. Tapi ini memang sudah ditahan ya sebaiknya diprioritaskan hak konsumen. Karena konsumen itu banyak yang sudah beritikad baik dan mereka juga secara hukum memiliki hak jaminan harusnya. Walaupun hanya perjanjian misalnya," paparnya.
Disampaikan Intan, berdasarkan informasi dari kejaksaan prinsipnya tetap mempersilakan korban atau konsumen secara keperdataan. Sementara kejaksaan hanya mengurus tentang pidana korupsi dimana ada kerugian negara di situ.
"Ini tidak tepat. Harusnya kejaksaan itu jadi pintu gerbang untuk seluruh penyelesaian. Kalau kayak gitu ya repot dong, kita kok seolah dari negara itu gak mau tahu kerugian konsumen yang katanya urusan privat antara konsumen dan developer. 'Kami urusannya kerugian negaranya saja', ya gak boleh seperti itu, negara itu milik siapa sih, negara kan juga milik masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya kemarin juga telah melakukan upaya pidana terkait persoalan ini. Termasuk dengan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.
Baca Juga: Apresiasi Penindakan Hunian di Atas Tanah Kas Desa, REI DIY: Mengganggu Ekosistem
Namun, ia tak memungkiri konsumen masih memiliki kekhawatiran di sana. Terlebih dengan nasib korban yang kemungkinan bakal diombang-ambing hingga properti yang akan disita oleh negara.
Berita Terkait
-
Kena Kopi Panas Starbucks, Pria Ini Dapat Uang Kompensasi Rp 815 Miliar
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Doktif Ikut Rapat Bahas RUU Perlindungan Konsumen Pakai Topeng, Anggota DPR Protes: Ini Undang Sosok Misterius?
-
Era Muslim 5.0: Pergeseran Perilaku Konsumen Muslim di Era Pasca Pandemi
-
BI : Tiga Inovasi Cara Lindungi Konsumen dari Penipuan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik