SuaraJogja.id - Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) meminta hak para pembeli properti di atas tanah kas desa (TKD) di DIY tidak diabaikan. Mengingat sejumlah konsumen bahkan sudah beritikad baik hingga menyelesaikan pembayaran itu.
Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), Intan Nur Rahmawanti menuturkan pihaknya sudah sempat berkomunikasi dengan Pemda DIY selaku pihak yang melakukan somasi. Namun ia mengakui ada perbedaan penafsiran dengan kejaksaan terkait hal tersebut.
"Kami sudah konsultasi juga dengan kejaksaan bahwa ini konsumen yang dirugikan itu seharusnya itu menjalani proses gugatan keperdataan. Karena ranahnya kejaksaan adalah ranah pidana. Dimana ini menggunakan undang-undang korupsi," kata Intan dihubungi, Rabu (10/5/2023).
"Cuma menurut kami itu tidak tepat seperti itu. Apalagi kalau misalkan kerugian negara itu harus dilihat, berapa besar sih kerugian negara apa memang melebihi kerugian konsumen atau tidak," tambahnya.
Baca Juga: Tanah Kas Desa Disalahgunakan, Sri Sultan HB X Serahkan Nasib Pembeli ke Pengadilan
Menurutnya, Kejaksaan dalam hal ini harus objektif melihat atau menilai kerugian negara. Tidak bisa lantas mencampuradukkan negara dengan kerugian konsumen.
"Jadi konsumen yang dirugikan itu tidak harus repot-repot melalui proses gugatan segala macam. Tapi ini memang sudah ditahan ya sebaiknya diprioritaskan hak konsumen. Karena konsumen itu banyak yang sudah beritikad baik dan mereka juga secara hukum memiliki hak jaminan harusnya. Walaupun hanya perjanjian misalnya," paparnya.
Disampaikan Intan, berdasarkan informasi dari kejaksaan prinsipnya tetap mempersilakan korban atau konsumen secara keperdataan. Sementara kejaksaan hanya mengurus tentang pidana korupsi dimana ada kerugian negara di situ.
"Ini tidak tepat. Harusnya kejaksaan itu jadi pintu gerbang untuk seluruh penyelesaian. Kalau kayak gitu ya repot dong, kita kok seolah dari negara itu gak mau tahu kerugian konsumen yang katanya urusan privat antara konsumen dan developer. 'Kami urusannya kerugian negaranya saja', ya gak boleh seperti itu, negara itu milik siapa sih, negara kan juga milik masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya kemarin juga telah melakukan upaya pidana terkait persoalan ini. Termasuk dengan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian.
Baca Juga: Apresiasi Penindakan Hunian di Atas Tanah Kas Desa, REI DIY: Mengganggu Ekosistem
Namun, ia tak memungkiri konsumen masih memiliki kekhawatiran di sana. Terlebih dengan nasib korban yang kemungkinan bakal diombang-ambing hingga properti yang akan disita oleh negara.
Berita Terkait
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
Kena Kopi Panas Starbucks, Pria Ini Dapat Uang Kompensasi Rp 815 Miliar
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Doktif Ikut Rapat Bahas RUU Perlindungan Konsumen Pakai Topeng, Anggota DPR Protes: Ini Undang Sosok Misterius?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir