Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 14 Mei 2023 | 21:10 WIB
Papan plakat yang melarang menggunakan tanah desa tanpa izin di wilayah, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (7/5/2021). [suara.com]

"Iya kami dari sisi tipikornya. (Perdata) langsung gugatan ke pengadilan, dimungkinkan, semua dimungkinkan. Kalau itu upaya hukum untuk warga yang merasa dirugikan itu," terangnya.

Load More