SuaraJogja.id - Setelah hampir dua pekan tak ada kabar, pelaku penganiayaan dan perampasan motor di kawasan dekat UPN Yogyakarta yang viral beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap. Korban pun memberikan apresiasinya kepada polisi atas penangkapan itu.
Diketahui salah satu pelaku penganiayaan dan perampasan motor di kawasan UPN Yogyakarta ditangkap tim dari Polda DIY saat bersembunyi di kawasan Sukolilo, Surabaya.
Satu dari dua pelaku yang ditangkap itu berinisial IL (22). Ia merupakan pelaku yang memukul dan berupaya merampas motor korban di kawasan UPN Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Atas penangkapan itu, salah satu korban atas nama Putri mengaku lega. Hal itu terungkap kala ia diberitahu oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal melalui video call.
"Untuk pelaku yang kemarin mengaku petugas samsat sudah kita amankan saat ini sedang kita proses, bagaimana perasaannya mbak Putri dengan tertangkapnya dua pelaku ini gimana?" tanya Dirlantas Polda DIY seperti dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (16/5/2023).
"Bener pak udah ketangkep pak? Lega banget pak kasus saya diproses lega banget," kata Putri.
Lebih lanjut Alfian memberikan apresiasi kepada Yoga dan Putri selaku korban perampasan petugas samsat abal-abal yang memberikan informasi dan petunjuk terkait pelaku perampasan yang mereka alami.
"Saya memberikan apresiasi kepada mbak putri dan mas yoga (selaku korban) yang telah memberikan informasi sekaligus bukti sebagai petunjuk Untuk Melakukan Tindakan Kepolisian," terangnya.
"Tentu ini adalah sebuah inspirasi untuk kita semua khususnya kepada pengguna jalan disaat mendapati kesulitan, kendala atau perlakuan yang tidak baik sehingga diperlukan untuk memberikan informasi yang tepat," lanjutnya.
Baca Juga: Polda DIY Tetapkan Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan Pemuda di Gunungkidul
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas, Pakar UI: Baru Tahun Pertama Kok Sudah Politis
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pasca Pilkada 2024, Jusuf Kalla sebut Minimnya Konflik Bukti Demokrasi di Indonesia telah Dewasa
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara