SuaraJogja.id - Setelah hampir dua pekan tak ada kabar, pelaku penganiayaan dan perampasan motor di kawasan dekat UPN Yogyakarta yang viral beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap. Korban pun memberikan apresiasinya kepada polisi atas penangkapan itu.
Diketahui salah satu pelaku penganiayaan dan perampasan motor di kawasan UPN Yogyakarta ditangkap tim dari Polda DIY saat bersembunyi di kawasan Sukolilo, Surabaya.
Satu dari dua pelaku yang ditangkap itu berinisial IL (22). Ia merupakan pelaku yang memukul dan berupaya merampas motor korban di kawasan UPN Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Atas penangkapan itu, salah satu korban atas nama Putri mengaku lega. Hal itu terungkap kala ia diberitahu oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal melalui video call.
"Untuk pelaku yang kemarin mengaku petugas samsat sudah kita amankan saat ini sedang kita proses, bagaimana perasaannya mbak Putri dengan tertangkapnya dua pelaku ini gimana?" tanya Dirlantas Polda DIY seperti dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (16/5/2023).
"Bener pak udah ketangkep pak? Lega banget pak kasus saya diproses lega banget," kata Putri.
Lebih lanjut Alfian memberikan apresiasi kepada Yoga dan Putri selaku korban perampasan petugas samsat abal-abal yang memberikan informasi dan petunjuk terkait pelaku perampasan yang mereka alami.
"Saya memberikan apresiasi kepada mbak putri dan mas yoga (selaku korban) yang telah memberikan informasi sekaligus bukti sebagai petunjuk Untuk Melakukan Tindakan Kepolisian," terangnya.
"Tentu ini adalah sebuah inspirasi untuk kita semua khususnya kepada pengguna jalan disaat mendapati kesulitan, kendala atau perlakuan yang tidak baik sehingga diperlukan untuk memberikan informasi yang tepat," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Modus Petugas Samsat
-
Sudah Kantongi Identitas, Polisi Tetapkan Dua Pelaku Penganiayaan Modus Petugas Samsat Sebagai DPO
-
Viral Dua Pria Ngaku Petugas Samsat Berupaya Melakukan Perampasan Motor di Ring Road, Polda DIY Bakal Tindaklanjuti
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta