Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 16 Mei 2023 | 14:26 WIB
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nur Rizal bicara secara video call dengan korban penganiayaan dan perampasan motor oleh petugas samsat abal-abal di kawasan UPN Yogyakarta usai pelaku tertangkap. [Alfiannurrizal.id/Instagram]

SuaraJogja.id - Setelah hampir dua pekan tak ada kabar, pelaku penganiayaan dan perampasan motor di kawasan dekat UPN Yogyakarta yang viral beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap. Korban pun memberikan apresiasinya kepada polisi atas penangkapan itu. 

Diketahui salah satu pelaku penganiayaan dan perampasan motor di kawasan UPN Yogyakarta ditangkap tim dari Polda DIY saat bersembunyi di kawasan Sukolilo, Surabaya. 

Satu dari dua pelaku yang ditangkap itu berinisial IL (22). Ia merupakan pelaku yang memukul dan berupaya merampas motor korban di kawasan UPN Yogyakarta beberapa waktu lalu. 

Atas penangkapan itu, salah satu korban atas nama Putri mengaku lega. Hal itu terungkap kala ia diberitahu oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal melalui video call. 

Baca Juga: Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY

"Untuk pelaku yang kemarin mengaku petugas samsat sudah kita amankan saat ini sedang kita proses, bagaimana perasaannya mbak Putri dengan tertangkapnya dua pelaku ini gimana?" tanya Dirlantas Polda DIY seperti dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (16/5/2023).

"Bener pak udah ketangkep pak? Lega banget pak kasus saya diproses lega banget," kata Putri. 

Lebih lanjut Alfian memberikan apresiasi kepada Yoga dan Putri selaku korban perampasan petugas samsat abal-abal yang memberikan informasi dan petunjuk terkait pelaku perampasan yang mereka alami.  

"Saya memberikan apresiasi kepada mbak putri dan mas yoga (selaku korban) yang telah memberikan informasi sekaligus bukti sebagai petunjuk Untuk Melakukan Tindakan Kepolisian," terangnya.

"Tentu ini adalah sebuah inspirasi untuk kita semua khususnya kepada pengguna jalan disaat mendapati kesulitan, kendala atau perlakuan yang tidak baik sehingga diperlukan untuk memberikan informasi yang tepat," lanjutnya.

Baca Juga: Polda DIY Tetapkan Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan Pemuda di Gunungkidul

Load More