SuaraJogja.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap terhadap satu pelaku penganiayaan dan upaya perampasan kendaraan bermotor di kawasan UPN Yogyakarta beberapa waktu lalu. Pelaku yang bermodus mengaku petugas Samsat itu diamankan setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menuturkan pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah IL (22). Pelaku diamankan ketika berada di sebuah kos di kawasan Sukolilo, Surabaya
"Pada hari ini kita lihat bersama, kita sudah berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama IL. Jadi untuk terkait dengan pelaku ini kita amankan di salah satu kos yang berada di Surabaya," kata Tri saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (16/5/2023).
Dihadapan polisi, tersangka IL mengakui perbuatannya penganiayaan dan percobaan pemerasan yang dilakukan pada hari Selasa (2/5/2023) lalu. Diungkapkan Tri, pelaku memang sengaja mengaku sebagai petugas samsat untuk meyakinkan korbannya.
"Tujuannya supaya lebih mudah mengelabui korban dengan identitasnya sebagai anggota samsat. Tapi itu hanya modus saja tapi realitanya bukan pegawai samsat," ujarnya.
Tri mengungkapkan peran IL dalam peristiwa itu sebagai pelaku yang mendatangi dan memukulkan hp ke korban. Sementara NR yang bertugas sebagai joki masih dalam proses pencarian.
Tujuan para pelaku menarik motor korban sendiri untuk kemudian diinformasikan ke jasa leasing. Pelaku bergerak setelah melihat daftar motor yang menunggak atau belum membayar tagihan di aplikasi.
"Dengan mengamankan motor korban nanti ada imbalan. Itu hanya modus. Secara perintah dari pihak leasing belum ada tapi karena terdata di aplikasi itu. Jadi pelaku bisa melihat motor yang menunggak angsuran," terangnya.
Ditanya terkait pelaku yang merupakan anggota debt collector (DC), kata Tri, hingga saat ini yang bersangkutan tidak bisa memberikan surat kuasa dari pihak DC. Sehingga dipastikan para pelaku ini tidak terdaftar dalam suatu organisasi DC tertentu.
Baca Juga: Polda DIY Tetapkan Briptu MK Jadi Tersangka Penembakan Pemuda di Gunungkidul
"Jadi statusnya adalah ya tidak terdaftar di dalam suatu organisasi DC. Karena tidak bisa menunjukkan surat kuasa, kita belum bisa menyebut sindikat atau tidak. Tapi yang jelas mereka secara individu, mereka bekerja berdua," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas