SuaraJogja.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut bahwa daftar tunggu program transmigrasi sudah mencapai 5 ribu Kepala Keluarga (KK) lebih. Daftar tunggu itu bahkan hanya khusus untuk Jawa dan Bali saja.
"Kita laporkan sampai dengan saat ini waiting list yang ingin pergi transmigrasi khusus Jawa dan Bali saja itu sudah di atas 5 ribu KK. Jadi coba dibayangkan, di atas 5 ribu KK sudah mengantre untuk bisa mengikuti program transmigrasi," kata Abdul Halim saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM UGM di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Selasa (16/5/2023).
Pria yang akrab Gus Halim itu tak memungkiri bahwa program transmigrasi ternyata masih sangat dibutuhkan. Namun pihaknya tak ingin terlalu tergesa-gesa untuk melangkah dan merumuskan program terkait transmigrasi itu.
"Jadi artinya program transmigrasi ini masih sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat kita. Namun demikian kita tidak mau grusa-grusu," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Transmigrasi sudah Ketinggalan Zaman, Menteri Desa dan PDTT Ubah Jadi Transpolitan
"Kita ingin menyiapkan program sebagus mungkin supaya ke depan transmigrasi bukan semata-mata memindahkan penduduk satu tempat ke tempat lain tapi betul-betul didesain sedemikian rupa," sambungnya.
Hal itu, kata Gus Halim, perlu pula didukung oleh perubahan undang-undang dan peraturan lainnya. Termasuk tentang kepemilikan lahan oleh masyarakat secara komunal.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sejauh ini disampaikan Gus Halim, siap mendukung untuk kebijakan kawasan transmigrasi dengan kepemilikan lahan secara komunal.
"Itu artinya memang sudah menjadi milik warga tapi masih bersifat komunal. Sehingga tidak mungkin dijual atau dilepas dan seterusnya dengan demikian eksistensi kawasan dan wilayah transmigrasi akan tetap bertahan," terangnya.
Selain itu, Gus Halim turut mendorong perubahan imej program transmigrasi sendiri. Jika selama ini hanya disimbolkan dengan cangkul dan sabit saja.
Baca Juga: Menteri Desa PDTT Sasar 5 Wilayah Indonesia Timur: Intensif Ekonomi dan Ketahanan Pangan
"Hari ini harus berbeda, harus disimbolkan dengan hand traktor atau bahkan traktor besar, harus disimbolkan dengan mekanisasi pertanian dan lain-lain karena lahannya yang digarap juga harus lebih luas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Transmigrasi Era Baru: Bukan Lagi Sekadar Pindah Pulau! Ini 5 Pilar yang Mengubah Segalanya
-
Akui Pemerintah Salah Perencanaan Transmigrasi Rempang, Menteri Iftitah akan Minta Maaf Saat Lebaran
-
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Ingin Suara.com Terus Menyuarakan Kebenaran hingga Kebaikan
-
Pilkada Serang dan Ironi Demokrasi: MK Batalkan Kemenangan, Bawaslu Dicap Gagal Bertugas'
-
Wamentrans: Pemerintah Daerah Kini Bisa Usulkan Program Transmigrasi
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD