SuaraJogja.id - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) akan mengubah konsep transmigrasi. Sebab program tersebut saat ini sudah dinilai tertinggal zaman.
Konsep baru ini mengubah transmigrasi menjadi transpolitan. Kementerian Desa dan PDTT menggandeng Fakultas Geografi UGM untuk menerapkan konsep baru tersebut.
“Kalau saya istilahkan dulu transmigrasi warga dibawakan sabit dan cangkul simbolisasinya. Hari ini tidak boleh memikirkan memberangkatkan warga transmigrasi dengan bekal cangkul dan sabit tetapi sudah harus traktor,” ungkap Menteri Desa dan PDTT, Abdul Halim Iskandar usai kerjasama dengan UGM di kampus setempat, Kamis (19/05/2022).
Menurut Halim, konsep baru dibutuhkan karena pelaksanaan transmigrasi saat ini tidak bisa disamakan dengan masa lalu. Sesuai perkembangan zaman,warga transmigran perlu dibekali berbagai teknologi terkini.
Kebijakan ini sangat penting agar program transmigrasi bisa mempercepat pembangunan di kawasan setempat. Karenanya konsep transpolitan akan dimasukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045.
Pelaksanaan program baru akan diwujudkan dalam pembangunan rumah hunian warga transmigrasi. Hunian warga transmigrasi diupayakan mengikuti model hunian di kawasan tersebut agar tidak mencolok.
"Konsep baru ini akan membuat transmigrasi di tanah air dapat berjalan lebih progresif dan maju karena rumah hunian transmigran mengikuti model adat setempat," paparnya.
Halim menambahkan, pengelolaan lahan komunal juga dimanfaatkan. Dengan demikian penyelenggaraan kegiatan pertanian bersama-sama bisa dilakukan.
Yang tak kalah penting membangun fasilitas publik seperti sarana kesehatan, pendidikan. Selain itu penyiapan sumber daya manusia seperti guru, tenaga kesehatan serta pemuka agama.
Baca Juga: Memalukan! Mantan Kepala Desa dan Anaknya Ditangkap Polisi Gara-gara Korupsi Dana Desa
“Diharapkan ada kebangkitan baru dalam membangun kawasan transmigrasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara