SuaraJogja.id - Kondisi penyebaran HIV/AIDS di Kulon Progo masih cukup memprihatinkan.
Kelompok usia anak-anak bahkan masuk dalam data penderita tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo tercatat hingga Desember 2024, 71 persen kasus diderita oleh laki-laki, sementara sisanya 29 persen perempuan.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami, dalam Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kulon Progo di Ruang Rapat Glagah, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (30/6/2025).
Dalam forum ini mempertemukan lintas sektor, dari OPD, rumah sakit, hingga institusi pendidikan dan kepolisian.
Sri Budi memaparkan bahwa saat ini penyebaran HIV/AIDS tidak hanya menyasar kalangan remaja dan dewasa. Melainkan sudah pula tercatat mulai merambah anak-anak.
Ia menyebut bahwa persoalan HIV/AIDS bukan hanya isu kesehatan tetapi juga persoalan sosial yang kompleks. Sehingga diperlukan komitmen dari berbagai sektor untuk penanggulangannya.
"KPA berperan penting dalam merumuskan kebijakan dan strategi, memantau, serta mengevaluasi kegiatan penanggulangan HIV/AIDS di daerah. Lembaga ini juga menjalin kerja sama antar daerah dan mengembangkan pusat informasi," kata Sri Budi.
Disampaikan Sri Budi, dengan adanya penguatan peran KPA dan dukungan aktif dari lintas OPD, Pemkab Kulon Progo berharap dapat menekan laju peningkatan kasus HIV/AIDS di wilayahnya.
Baca Juga: Satu-satunya Wakil dari Kulon Progo, Raditya Pratama Putra Setyawan Maju Seleksi Paskibraka Nasional
Lebih dari itu, pihaknya berharap bisa turut serta mengurangi stigma negatif terhadap para penderita.
Asisten Daerah (Asda) I, Drs. Jazil Ambar Was’an menegaskan perlunya strategi kolaboratif antar sektor.
"Penanggulangan AIDS tidak bisa diserahkan pada satu bidang saja. Ini memerlukan kolaborasi lintas sektor dengan intervensi sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing," ucap Jazil.
Jazil menyebut bahwa forum-forum lokal seperti PKK bisa berperan penting dalam menyebarkan informasi ke masyarakat. Bahkan dinas-dinas yang tidak terkait langsung pun didorong untuk turut ambil bagian.
"Informasi yang benar dan masif harus terus disampaikan, termasuk melalui media sosial dan kanal informasi OPD. Ini cara murah, efektif, dan menjangkau audiens luas," tegasnya.
Adapun KPA Kulon Progo dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 362/A/2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais