SuaraJogja.id - Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN atau tenaga honorer berdampak signifikan terhadap ketersediaan guru dan kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Kulon Progo.
Saat ini, wilayah tersebut mengalami kekurangan tenaga pendidik karena pengisian posisi hanya dapat dilakukan melalui jalur rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, proses perekrutan guru tidak lagi bisa dilakukan melalui skema honorer atau bentuk status non-ASN lainnya.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, menjelaskan bahwa semua pengisian formasi guru dan kepsek harus melalui jalur CPNS atau PPPK sesuai ketentuan yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.
"Pengisian tenaga pendidik sekarang hanya bisa melalui mekanisme CPNS atau PPPK, tidak ada opsi lain," tegas Sudarmanto dikutip dari Harianjogja.com, Senin (26/5/2025)
Jumlah Guru Pensiun Tak Seimbang dengan Rekrutmen Baru
Selama dua tahun terakhir, pemerintah daerah telah merekrut 243 guru pada 2023 dan sekitar 160 guru pada 2022 melalui skema PPPK.
Namun, angka tersebut belum mencukupi kebutuhan ideal tenaga pendidik di Kulon Progo.
Kekosongan yang terus bertambah akibat guru pensiun tidak sebanding dengan jumlah rekrutmen baru yang tersedia.
Baca Juga: Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
BKPSDM berharap agar kebijakan pemerintah pusat bisa membuka peluang rekrutmen CASN lebih dari sekali dalam setahun.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengisian kekurangan guru serta menyesuaikan dengan tingginya angka pensiun setiap tahunnya.
"Jika rekrutmen ASN bisa dilakukan beberapa kali dalam setahun, ini bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan guru dan mencegah kekosongan berkepanjangan," tambah Sudarmanto.
Alternatif Sementara: Mutasi Guru dan Optimalisasi ASN Aktif
Sambil menunggu rekrutmen CASN, solusi jangka pendek yang dilakukan adalah memaksimalkan tenaga ASN yang sudah ada serta tenaga honorer yang masih aktif.
Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang mutasi guru dari luar daerah yang ingin kembali mengabdi di Kulon Progo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung