
SuaraJogja.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti masalah mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat, termasuk di DIY. Karenanya pemerintah akan melakukan tindakan nyata dalam rangka mengatasi persoalan tersebut. Diantaranya dengan membentuk pengadilan khusus untuk sengketa tanah.
"[Pengadilan khusus sengketa tanah] ya nanti itu masih dalam diskusi. Kita sedang membentuk tim reformasi hukum karena masalahnya tidak sederhana di setiap daerah punya ada spesifikasi persoalan sendiri," ungkap Mahfud di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).
Menurut guru besar Fakultas Hukum UII tersebut, masalah mafia tanah tidak hanya terjadi di DIY. Persoalan yang sama bahkan terjadi di skala nasional.
Di DIY, Pemda tengah menertibkan perumahan yang menggunakan Tanah Kas Desa (TKD). Pengembang melanggar Pergub DIY Nomor 34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa yang menyatakan TKD tak boleh dijadikan hunian.
Baca Juga: Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul
Di tingkat nasional pun, ada tanah negara yang tiba-tiba hilang. Ada pula tanah milik orang yang tiba-tiba beralih kepemilikan karena adanya mafia tanah ini. Para mafia tanah ini bisa tiba-tiba menang di pengadilan meskipun mereka tidak punya hak atas tanah.
"Tanah negara tiba-tiba hilang, tanah orang tidak dijual tiba-tiba beralih, dia main di situ," ujarnya.
Karenanya selain pengadilan khusus, sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah juga akan memperbaiki kinerja para pejabat dari tingkat bawah hingga ke atas, termasuk Kejaksaan Agung supaya tidak ada kongkalikong.
"Di BPN, camat, lurah, lalu apa namanya mafianya kemudian calo-calo perkara banyak itu yang sedang kita tangani sekarang," tandasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DIY Kristanti Yuni Purnawanti mengungkapkan, Kejaksaan Tinggi DIY meminta pemerintah kalurahan berperan aktif dalam pengawasan tanah kas desa. Izin pemanfaatan harus sesuai dan dalam implementasinya harus diawasi.
Baca Juga: Pelaku Perampasan Motor Nyaru Jadi Petugas Samsat Ditangkap, Korban: Lega Banget
"Kalau itu ada perjanjian otomatis ada review perjanjian yang ditindaklanjuti supaya tidak muncul resiko hukumnya. Baik secara perdata bahkan pidana," paparnya.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan