SuaraJogja.id - Briptu Muhammad Kharisma A. (MK) telah ditetapkan tersangka atas meninggalnya Aldi Apriyanto (19) yang tertembak senjata api saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam kemarin.
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polda DIY, ternyata Briptu MK pernah melakukan pelanggaran etik. Sehingga saat ini tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa Briptu MK harus menjalani demosi karena persoalan keluarga.
"Permasalahan keluarga, itu demosinya," kata Suwondo, ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH
Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto, menuturkan bahwa Briptu MK sendiri merupakan pria kelahiran tahun 1995 lalu. Sebelumnya ia bertuga di Ditreskrimsus Polda DIY.
Namun akibat pelanggaran etik tersebut, Briptu MK diputus untuk menjalani hukuman demosi. Saat peristiwa penembakan itu Briptu MK bertugas di Unit Sabhara di Polsek Girisubo.
"Proses demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026. Jadi belum setahun di Girisubo," ujar Hariyanto.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Polda DIY. Baik oleh Propam maupun terkait dengan tindak pidananya oleh Ditreskrimum.
"Tersangka ditahan di Polda dan proses penanganan pidana maupun pelanggaran displin dan kode etik ditangani oleh Polda," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi
-
Kemungkinan Penambahan Tersangka Insiden Penembakan di Girisubo, Kapolda DIY Bilang Begini
-
Soal Insiden Penembakan oleh Polisi di Girisubo, Mahfud MD Sampaikan Hal Ini
-
Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja