SuaraJogja.id - Briptu Muhammad Kharisma A. (MK) telah ditetapkan tersangka atas meninggalnya Aldi Apriyanto (19) yang tertembak senjata api saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam kemarin.
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polda DIY, ternyata Briptu MK pernah melakukan pelanggaran etik. Sehingga saat ini tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa Briptu MK harus menjalani demosi karena persoalan keluarga.
"Permasalahan keluarga, itu demosinya," kata Suwondo, ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto, menuturkan bahwa Briptu MK sendiri merupakan pria kelahiran tahun 1995 lalu. Sebelumnya ia bertuga di Ditreskrimsus Polda DIY.
Namun akibat pelanggaran etik tersebut, Briptu MK diputus untuk menjalani hukuman demosi. Saat peristiwa penembakan itu Briptu MK bertugas di Unit Sabhara di Polsek Girisubo.
"Proses demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026. Jadi belum setahun di Girisubo," ujar Hariyanto.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Polda DIY. Baik oleh Propam maupun terkait dengan tindak pidananya oleh Ditreskrimum.
"Tersangka ditahan di Polda dan proses penanganan pidana maupun pelanggaran displin dan kode etik ditangani oleh Polda," ujarnya.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH
Sebelumnya diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.
Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.
Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum dilakukan secara internal maupun pidana umum.
Berita Terkait
-
Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi
-
Kemungkinan Penambahan Tersangka Insiden Penembakan di Girisubo, Kapolda DIY Bilang Begini
-
Soal Insiden Penembakan oleh Polisi di Girisubo, Mahfud MD Sampaikan Hal Ini
-
Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah