SuaraJogja.id - Briptu Muhammad Kharisma A. (MK) telah ditetapkan tersangka atas meninggalnya Aldi Apriyanto (19) yang tertembak senjata api saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam kemarin.
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan Polda DIY, ternyata Briptu MK pernah melakukan pelanggaran etik. Sehingga saat ini tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa Briptu MK harus menjalani demosi karena persoalan keluarga.
"Permasalahan keluarga, itu demosinya," kata Suwondo, ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH
Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto, menuturkan bahwa Briptu MK sendiri merupakan pria kelahiran tahun 1995 lalu. Sebelumnya ia bertuga di Ditreskrimsus Polda DIY.
Namun akibat pelanggaran etik tersebut, Briptu MK diputus untuk menjalani hukuman demosi. Saat peristiwa penembakan itu Briptu MK bertugas di Unit Sabhara di Polsek Girisubo.
"Proses demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026. Jadi belum setahun di Girisubo," ujar Hariyanto.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Polda DIY. Baik oleh Propam maupun terkait dengan tindak pidananya oleh Ditreskrimum.
"Tersangka ditahan di Polda dan proses penanganan pidana maupun pelanggaran displin dan kode etik ditangani oleh Polda," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan peristiwa nahas yang menimpa Aldi Aprianto (19) itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) kemarin sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Namun sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.
Senjata itu diketahui berasal milik Briptu MK berada di lokasi. Timah panas itu mengenai korban Aldi Aprianto hingga yang bersangkutan tak tertolong dan meninggal dunia.
Kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY. Proses penegakan hukum dilakukan secara internal maupun pidana umum.
Berita Terkait
-
Soroti Insiden Penembakan di Girisubo, Kabaharkam Polri Pastikan Segera Lakukan Evaluasi
-
Kemungkinan Penambahan Tersangka Insiden Penembakan di Girisubo, Kapolda DIY Bilang Begini
-
Soal Insiden Penembakan oleh Polisi di Girisubo, Mahfud MD Sampaikan Hal Ini
-
Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta