SuaraJogja.id - Kejaksaaan Tinggi (Kejati) DIY membenarkan pemeriksaan terhadap Raudy Akmal atau yang dikenal sebagai anak Bupati Sleman Kustino Sri Purnomo. Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Putra Bupati Sleman (Raudy Akmal) itu sudah kita lakukan pemeriksaan sekali," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin di Kantor Kejati DIY, Rabu (17/5/2023).
Anshar tak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Raudy dalam waktu ke depan. Hal itu dilakukan jika memang pihaknya memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.
"Tentunya kalau melihat nanti hasil pemeriksaan selanjutnya perlu kita panggil nanti akan kita panggil lagi," ujarnya.
Ditanya terkait hasil pemeriksaan terhadap Raudy, pihaknya enggan untuk memberikan informasi lebih detail. Anshar hanya memastikan bahwa Raudy diperiksa sebagai saksi.
"Namun hasil pemeriksaan tidak bisa kita sampaikan di sini. (Diperiksa) sebagai saksi, saksi di dalam perkara, PT Deztama (Putri Sentosa) ini," ungkapnya.
Raudy diperiksa berdasarkan keterangan yang sebelumnya didapatkan dari tersangka. Termasuk dengan bukti-bukti lain yang didapat oleh Kejati DIY.
"Ya tentu saja dari keterangan tersangka keterangan bukti-bukti yang lainnya seperti itu. Makanya kita jadikan saksi beliaunya (Raudy)," tuturnya.
Diketahui bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih terus mengusut kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal. Dua tersangka telah ditetapkan atas dugaan penyalahgunaan TKD tersebut.
Pertama adalah Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan terkait kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Terbaru ada Lurah Caturtunggal, AS yang menyusul ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD di wilayahnya yang dilakukan oleh PT Deztama Putri Sentosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya