SuaraJogja.id - Pemda DIY melakukan percepatan revisi Pergub Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD). Hal ini menyusul semakin banyaknya kasus mafia tanah yang terungkap di DIY.
"Tahun ini 2023 rencananya revisi [pergub 34 Tahun 2017] selesai," ujar Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, Kamis (18/05/2023).
Menurut Krido, selain revisi pergub TKD, Pemda DIY juga tengah menyiapkan Rapergub tentang mekanisme dan prosedur pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. Hal itu sebagai aturan operasional peraturan Menteri ATR BPN No 2 tahun 2022 tentang Pemanfaatan tanah Kasultanan di DIY.
Aturan tersebut sangat dibutuhkan karena dari catatan Dispertaru DIY, selama tahun 2020 hingga triwulan pertama tahun 2023 ditemukan 13 pemanfaatan tanah kas desa tidak sesuai perizinan di 80 kalurahan.
Contohnya izin TKD yang sesuai perijinan untuk bengkel ternyata dibangun rumah toko (ruko). Contoh lain perijinan TKD untuk gudang ternyata dibangun depo parkir bus.
Terbaru, kasus penyalahgunaan TKD yang menyeret Direktur PT Deztama Putri Sentosa dan Lurah Caturtunggal dalam pembangunan perumahan diatas TKD di Nologaten. Kasus pembangunan hunian diatas TKD juga ditemukan di Maguwoharjo, Sleman.
"Ijin pemanfaatan tkd yang sesuai ada 605 (izin TKD), dan yang tidak sesuai itu 13," jelasnya.
Karenanya revisi pergub TKD tersebut penting dilakukan dan selaras dengan rencana Pembentukan Tim Reformasi Peraturan produk hukum Pertanahan yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD. Aturan yang baru tersebut diharapkan dapat mencegah kasus mafia tanah di DIY maupun di tingkat nasional.
Pemda pun melakukan validasi dan verifikasi terhadap pemanfaatan TKD yang dilaporkan bermasalah. Dari data yang sudah masuk, penggunaan TKD yang akan divalidasi dan diverifikasi di seluruh DIY.
Baca Juga: Antisipasi Kejadian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Sri Sultan HB X Akan Ubah Pergub Tentang TKD
"Untuk target validasi dan verifikasi triwulan 1 untuk 2023 ini ada 11 kelurahan di Gunungkidul, Kulonprogo empat kelurahan, Bantul 12 kelurahan, Sleman ada sembilan kelurahan yang menjadi lokasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Perusahaan Skincare Resmikan Klinik Baru di Yogyakarta, Siap Bangun Pabrik pada Tahun Depan
-
DANA Kaget Spesial Warga Jogja: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Sikat Linknya!
-
10 Kuliner Hidden Gem Jogja yang Wajib Dicoba, Cocok Buat Jalan Santai Akhir Pekan
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi