SuaraJogja.id - Pemda DIY melakukan percepatan revisi Pergub Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD). Hal ini menyusul semakin banyaknya kasus mafia tanah yang terungkap di DIY.
"Tahun ini 2023 rencananya revisi [pergub 34 Tahun 2017] selesai," ujar Kepala Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, Kamis (18/05/2023).
Menurut Krido, selain revisi pergub TKD, Pemda DIY juga tengah menyiapkan Rapergub tentang mekanisme dan prosedur pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. Hal itu sebagai aturan operasional peraturan Menteri ATR BPN No 2 tahun 2022 tentang Pemanfaatan tanah Kasultanan di DIY.
Aturan tersebut sangat dibutuhkan karena dari catatan Dispertaru DIY, selama tahun 2020 hingga triwulan pertama tahun 2023 ditemukan 13 pemanfaatan tanah kas desa tidak sesuai perizinan di 80 kalurahan.
Contohnya izin TKD yang sesuai perijinan untuk bengkel ternyata dibangun rumah toko (ruko). Contoh lain perijinan TKD untuk gudang ternyata dibangun depo parkir bus.
Terbaru, kasus penyalahgunaan TKD yang menyeret Direktur PT Deztama Putri Sentosa dan Lurah Caturtunggal dalam pembangunan perumahan diatas TKD di Nologaten. Kasus pembangunan hunian diatas TKD juga ditemukan di Maguwoharjo, Sleman.
"Ijin pemanfaatan tkd yang sesuai ada 605 (izin TKD), dan yang tidak sesuai itu 13," jelasnya.
Karenanya revisi pergub TKD tersebut penting dilakukan dan selaras dengan rencana Pembentukan Tim Reformasi Peraturan produk hukum Pertanahan yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD. Aturan yang baru tersebut diharapkan dapat mencegah kasus mafia tanah di DIY maupun di tingkat nasional.
Pemda pun melakukan validasi dan verifikasi terhadap pemanfaatan TKD yang dilaporkan bermasalah. Dari data yang sudah masuk, penggunaan TKD yang akan divalidasi dan diverifikasi di seluruh DIY.
Baca Juga: Antisipasi Kejadian Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Sri Sultan HB X Akan Ubah Pergub Tentang TKD
"Untuk target validasi dan verifikasi triwulan 1 untuk 2023 ini ada 11 kelurahan di Gunungkidul, Kulonprogo empat kelurahan, Bantul 12 kelurahan, Sleman ada sembilan kelurahan yang menjadi lokasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat