SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera meluncurkan prangko seri Malioboro. Prangko edisi khusus Malioboro ini memiliki tiga desain.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan khusus untuk perangko seri Malioboro ini hasilnya adalah berupa lukisan. Setidaknya ada tiga lukisan yang akan ditertibkan menjadi prangko nasional nanti.
Pihaknya melibatkan sejumlah tenaga ahli mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, termasuk kurator di Bentara Budaya. Termasuk menggandeng perupa dari Kota Yogyakarta, Astusi Kusumo.
"Kami melalui diskusi panjang kemudian mengeluarkan narasi melihat Malioboro dari beberapa persepektif. Ada tiga karya," kata Yetti, Minggu (4/6/2023).
Karya pertama prangko seri Malioboro itu akan menarasikan Malioboro dari persepektif Teras Malioboro 2 (TM2). Sebagai informasi TM2 itu adalah tempat relokasi para pedagang pernak-pernik yang dulunya berjualan di sepanjang kawasan Malioboro.
Pemilihan narasi TM2 itu mencoba untuk memperlihatkan perkembangan yang ada di sana. Termasuk dengan dinamika yang masih terus bergulir hingga saat ini.
"Bicara TM2 itu sesuatu yang belum berhenti, bagaimana melihat dinamika perkembangan yang ada di Malioboro itu di TM2 ini yang belum berhenti, artinya sangat dinamis, karena kan besok TM2 juga akan dipindah lagi. Nah ini sesuatu yang kemudian ada pesan ingin disampaikan tentang Malioboro," terangnya.
Desain kedua berkaitan dengan Ketandan. Disampaikan Yetti, dari desain ini seolah mencoba melihat Malioboro dari aspek budaya. Termasuk pluralisme atau multikultural yang telah lama ada di sana.
Kampung Ketandan sendiri memang menjadi saksi sejarah akulturasi antara budaya Tionghoa, Keraton dan warga Kota Yogyakarta. Kawasan tersebut juga diakui sebagai kawasan Pecinan kota Jogja.
Baca Juga: Terjadi Tawuran di sekitar Balai Kota Yogyakarta, Warung Makan dan Toko Kelontong Buru-buru Ditutup
"Ada pecinan di sana yang hidup berdampingan dengan masyarakat lokal. Nah sebuah pluralisme itu sudah sangat harmonis sejak dulu," tuturnya.
Kemudian desain ketiga adalah tugu ngejaman atau yang dulu disebut stadsklok atau jam kota. Ikon ini dipilih untuk mengingatkan kembali Malioboro yang berkaitan erat dengan waktu.
"Dan di sana itu kan sebenarnya penanda kalau dulu itu orang kemana-mana itu mesti ngejaman itu dipakai sebuah titik untuk kemudian meeting point. Jadi orang kalau menunggu titiknya ngejaman itu yang dipakai sebuah penandan untuk kemudian mau kemana," ujarnya.
Hal ini sekaligus sebagai penunjuk bahwa Malioboro berkembang sangat dinamis dari waktu ke waktu.
"Ya itu Malioboro menjadi sebuah penanda, ini juga bisa dibaca masalah waktu. Bagaimana kemudian dari waktu ke waktu Malioboro sangat dinamis dalam perkembangannya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya
-
Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap
-
Bukti Negara Hadir Tingkatkan Kesehatan Masyarakat: Program CKG Sudah Deteksi Medis 105 Juta Orang
-
Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi