SuaraJogja.id - Modus baru peredaran uang palsu terungkap di wilayah Tempel, Sleman. Tiga orang asal Magelang, Jawa Tengah ditangkap atas aksi tersebut.
Kapolsek Tempel, AKP Gunawan Setiabudi menuturkan modus para pelaku yakni mengedarkan uang palsu itu dengan melakukan transaksi top up aplikasi digital.
Aksi mereka terbongkar setelah tertangkap usai beraksi di sebuah konter ponsel di kawasan Tempel, Sleman.
"Saat itu pelaku datang dua orang, memakai masker. Salah satunya turun dan langsung melakukan top up Dana, membayar Rp200 ribu secara tunai, lalu buru-buru pergi ke arah Magelang," kata Gunawan saat rilis kasus di Polsek Tempel, Rabu (16/7/2025).
Korban yang merupakan pemilik konter baru menyadari bahwa uang yang diterima adalah palsu setelah para pelaku pergi.
Mengetahui hal itu, korban segera melapor ke Polsek Tempel.
Sekitar lima hari setelah kejadian, ketiga orang pelaku ditangkap di Magelang.
Tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap yakn S (31), petani asal Srumbung, serta RS (22) dan MY (23), keduanya warga Tempuran, Magelang.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 8 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, satu unit motor, satu buah HP, dua jaket, dua bukti transaksi, serta satu joran pancing yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.
Baca Juga: SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya
Uang Palsu Bukan Produksi Sendiri
Kanit Reskrim Polsek Tempel, Iptu Agus Suparno menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan sudah dipastikan merupakan uang palsu.
Dia menyebut para pelaku tidak memproduksi sendiri uang palsu tersebut.
"Pengakuan para tersangka uang tersebut dia dapat dari seorang yang berdomisili di Magelang. Jadi dia mendapat dari orang, dia tidak melakukan percetakan sendiri," tandas Agus.
Disampaikan Agus, dari pengakuan para pelaku uang palsu yang diterima senilai Rp3 juta dari pemasok.
Mereka sepakat memberikan 15 persen dari hasil yang diedarkan sebagai kompensasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo
-
Pakar Hukum UI Sebut Kasus Dana Hibah Pariwisata Tidak Bisa Jerat Sri Purnomo, Ini Penjelasannya
-
Gamis Bini Orang dan Sultan Laris Manis Jelang Lebaran, Penjualan di Jogja Naik hingga 70 Persen
-
Ahli Tegaskan Tanggung Jawab Dana Hibah Pariwisata Ada pada Tim Pelaksana, Bukan Sri Purnomo
-
Minimalisir Kasus Keracunan MBG, DIY Kembangkan Sistem Teknologi Simetris Berbasis AI dan IoT