SuaraJogja.id - Polisi kembali menangkap dua pelaku pengerusakan mobil patroli Polsek Godean saat aksi solidaritas ojol pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Kini total sudah ada empat tersangka pengerusakan mobil yang ditahan.
"Ini yang pengerusakan mobil, intinya sudah ada tambahan lagi dua orang. Untuk lengkapnya nanti kita sampaikan pada waktu rilis," ucap Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun saat ditemui di Polsek Tempel, Rabu (16/7/2025).
Disampaikan Salamun, dua pelaku baru tersebut sudah ditangkap sejak minggu lalu. Kini keduanya telah ditahan di Mapolresta Sleman.
"Udah minggu kemarin, sudah ditahan," ucapnya.
Salamun belum mengungkap secara detail terkait identitas dan latar belakang dua belaku tersebut. Apakah memang kemudian driver ojol juga atau tidak.
"Kita cek lagi dulu aja, intinya sudah ada tambah dua lagi. [Total sementara pelaku pengerusakan mobil] Empat. Nanti secepatnya semua akan usahakan akan tangkap dan rilis," tandasnya.
Dua Sudah Ditangkap
Diketahui pihak kepolisian resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli milik Polsek Godean.
Baca Juga: Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
Perusakan itu terjadi usai aksi massa kurir ShopeeFood menggeruduk rumah seorang pelanggan bernama Takbirdha di wilayah Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Dua pelaku awal itu merupakan laki-laki berinisial BAP (18) seorang pelajar, warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.
Berdasarkan pengusutan polisi, dua tersangka itu ternyata juga bukan merupakan kurir resmi dari ShopeeFood.
Mereka diketahui memakai akun milik orang lain untuk beroperasi.
"Berdasarkan BAP [berita acara pemeriksaan] mereka benar kurir Shopee. Cuma hanya akun yang digunakan oleh mereka berdua itu, bukan dari akun yang bersangkutan," Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
Agha mengungkap bahwa tersangka BAP meminjam akun Shopee milik orang tuanya. Sementara tersangka MTA meminjam akun milik teman kakak perempuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru