SuaraJogja.id - Polisi kembali menangkap dua pelaku pengerusakan mobil patroli Polsek Godean saat aksi solidaritas ojol pada Sabtu (5/7/2025) lalu.
Kini total sudah ada empat tersangka pengerusakan mobil yang ditahan.
"Ini yang pengerusakan mobil, intinya sudah ada tambahan lagi dua orang. Untuk lengkapnya nanti kita sampaikan pada waktu rilis," ucap Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun saat ditemui di Polsek Tempel, Rabu (16/7/2025).
Disampaikan Salamun, dua pelaku baru tersebut sudah ditangkap sejak minggu lalu. Kini keduanya telah ditahan di Mapolresta Sleman.
"Udah minggu kemarin, sudah ditahan," ucapnya.
Salamun belum mengungkap secara detail terkait identitas dan latar belakang dua belaku tersebut. Apakah memang kemudian driver ojol juga atau tidak.
"Kita cek lagi dulu aja, intinya sudah ada tambah dua lagi. [Total sementara pelaku pengerusakan mobil] Empat. Nanti secepatnya semua akan usahakan akan tangkap dan rilis," tandasnya.
Dua Sudah Ditangkap
Diketahui pihak kepolisian resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli milik Polsek Godean.
Baca Juga: Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
Perusakan itu terjadi usai aksi massa kurir ShopeeFood menggeruduk rumah seorang pelanggan bernama Takbirdha di wilayah Pedukuhan Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Dua pelaku awal itu merupakan laki-laki berinisial BAP (18) seorang pelajar, warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18), pelajar, warga Banguntapan, Bantul.
Berdasarkan pengusutan polisi, dua tersangka itu ternyata juga bukan merupakan kurir resmi dari ShopeeFood.
Mereka diketahui memakai akun milik orang lain untuk beroperasi.
"Berdasarkan BAP [berita acara pemeriksaan] mereka benar kurir Shopee. Cuma hanya akun yang digunakan oleh mereka berdua itu, bukan dari akun yang bersangkutan," Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
Agha mengungkap bahwa tersangka BAP meminjam akun Shopee milik orang tuanya. Sementara tersangka MTA meminjam akun milik teman kakak perempuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
-
Pasar Godean Modern Dibuka! Bupati Minta Pedagang Lakukan Ini Agar Tak Sepi Pengunjung
-
Anak Muda Ogah Politik? Ini Alasan Mengejutkan yang Diungkap Anggota DPR
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial