Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 06 Juni 2023 | 14:18 WIB
Rekonstruksi kasus laporan palsu kejahatan jalanan di TKP Tamansiswa Kota Jogja yang digelar di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (6/6/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial AYS (30) warga Patehan, Keraton, Kota Yogyakarta harus berhadapan dengan hukum. Hal itu menyusul pembuatan laporan palsu terkait dugaan tindak pidana kejahatan jalanan di kawasan Taman Pintar Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengungkap bahwa motif tersangka melakukan hal itu karena cari perhatian (caper). Disebutkan bahwa yang bersangkutan senang saat mendapat perhatian dari rekan-rekannya. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan untuk motif diduga pelaku adalah pelaku senang apabila diperhatikan oleh teman-temannya," ujar Archye di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (6/6/2023).

"Ya (caper) dia senang kalau misalkan diperhatikan sama teman-temannya dan ketika teman-temannya perhatian dan membantu, dia merasa diperhatikan," sambungnya.

Saat ini, disampaikan Archye, masih menunggu hasil dari pemeriksaan tes psikologi yang sudah dilaksanakan dari minggu kemarin. Namun berdasarkan pemeriksaan psikologi awal, tersangka tidak terindikasi memiliki gangguan mental.

"Kita masih menunggu hasilnya sebagai tambahan dalam hal nanti proses penyidikan yang kita laksanakan," tuturnya.

Terkait dengan indikasi motif lain, Archye menyebut tidak ada. Apalagi hingga sengaja membuat gaduh di Kota Yogyakarta. 

Awalnya bahkan tersangka hanya ingin memberitahukan ke teman-temannya saja. Namun ternyata justru ada temannya yang mengunggah cerita tersangka ke media sosial hingga akhirnya viral.

"Jadi karena dia sudah memberitahukan kepada teman-temannya dan sudah tersebar ke medsos ya untuk meyakinkan dan untuk memastikan ya sebagai bentuk pertanggungjawabannya dia harus membuat laporan polisi," terangnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Psikologis Pelaku Pembuat Laporan Palsu Kejahatan Jalanan di Depan Taman Pintar Jogja

Padahal, ia menyebut setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk faktanya tidak ada kejadian seperti itu. Oleh sebab itu polisi melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap diduga pelaku.

"Hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatan terkait pelaporan palsu ini. Untuk laporan polisi karena dia ingin meyakinkan teman-temannya, kalau misalkan kejadian tersebut benar," ucapnya.

Archye menjelaskan laporan palsu ini berhasil diungkap dari proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian. Mulai dari memeriksa saksi-saksi hingga CCTV yang ada di sekitar lokasi.

"Berdasarkan pengecekan tersebut memang sesuai dengan CCTV yang ada di sekitar tidak ada kejadian tersebut dan CCTV yang mengarah rutenya dia (tersangka) tidak diikuti dan tidak ada rombongan yang mengikuti dia. Jadi itu dalam hal proses penyelidikan yang kita laksanakan," terangnya.

Diketahui sebelumnya pria berinisial AYS (30) sempat memperlihatkan luka sayatan pada bagian tangan sebelah kiri di media sosial. 

Dalam narasinya, yang bersangkutan mengaku menjadi korban penganiayaan atau kejahatan jalanan di Jalan Panembahan Senopati, tepatnya di dekat Taman Pintar Yogyakarta, Sabtu (27/5/2023) dini hari lalu.

Load More