Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 12 Juni 2023 | 15:44 WIB
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyampaikan tentang Tanah Kas Desa yang disegel, Senin (12/06/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Karena itulah, lanjut Noviar diharapkan pengembang maupun masyarakat bisa lebih memperhatikan aturan dalam pemanfaatan TKD. Dengan demikian penyalahgunaan TKD tidak akan terjadi lagi kedepannya. 

Apalagi kedepan Pemda DIY akan terus melakukan penertiban pemanfaatan TKD. Penertiban tidak hanya di Sleman namun juga kabupaten lain seperti Gunung Kidul.

"Kalau di gunung kidul ada, tapi karena [penertiban] kami bertahap ya, karena kalau sekaligus secara keseluruhan kami juga keterbatasan personil dan sarana prasarana. Sehingga prioritas di daerah sleman, jadi baru kabupaten lain," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Gugatan Praperadilan Tersangka Mafia Tanah Kas Desa Gugur, Sidang Perdana Senin Pekan Depan

Load More