SuaraJogja.id - Polisi mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari temuan lima WNI yang terindikasi pekerja migran non prosedural yang ditunda keberangkatannya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Saat ini kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh pihak imigrasi.
"Untuk TPPO harus kita dalami lagi karena ini masih wilayah hukum imigrasi. Jadi kita masih menunggu," ujar Kasubdit IV Renakta Polda DIY, AKBP Budi Suanarno, Selasa (20/6/2023).
Terkait dengan ancaman hukuman sendiri, kata Budi, juga belum bisa diberikan. Sebab hal ini baru saja ditemukan oleh petugas imigrasi yang ada di bandara.
Pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Baik dari pihak Kantor Imigrasi Yogyakarta hingga BP3MI DIY.
Baca Juga: Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum
"Baru akan dilakukan pendalaman dulu oleh pihak BP3MI, setelah ditemukan penyimpangan-penyimpangan tersebut baru kita yang bekerja. Itu pun tidak terlepas dari instansi terkait. Belum sampai menjurus ke masalah pidana," tuturnya.
Sebelumnya Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali melakukan penundaan keberangkatan kepada empat orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi sebagai pekerja migran non prosedural. Satu orang juga didapati menunda secara pribadi keberangkatannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat menuturkan empat orang yang ditunda keberangkatannya itu berinisial S, TB, S san NS. Serta satu orang yang menunda keberangkatannya secara pribadi berinisial T.
"Seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berangkat menggunakan alat angkut dari Bandara YIA menuju ke Malaysia untuk kemudian berencana meneruskan perjalanan menuju ke Makau," kata Najarudin, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh petugas Imigrasi ditemukan sejumlah fakta. Di antaranya ada tiga orang yang menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan oleh KJRI Hongkong dan satu orang menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan di Jawa Barat.
Lima orang itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari Lamongan, Semarang, Indramayu, Klaten dan Kendal.
Berita Terkait
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
Komdigi Mulai Patroli Siber Awasi Pekerja Migran Ilegal
-
Perempuan Ikut Tren 'Kabur Aja Dulu' Disebut Lebih Rentan Jadi Korban TPPO
-
Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI
-
Overstay dan Masalah Izin Kerja, 133 WNI Dipulangkan dari Malaysia usai Jalani Hukuman
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB