SuaraJogja.id - Polisi mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari temuan lima WNI yang terindikasi pekerja migran non prosedural yang ditunda keberangkatannya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Saat ini kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh pihak imigrasi.
"Untuk TPPO harus kita dalami lagi karena ini masih wilayah hukum imigrasi. Jadi kita masih menunggu," ujar Kasubdit IV Renakta Polda DIY, AKBP Budi Suanarno, Selasa (20/6/2023).
Terkait dengan ancaman hukuman sendiri, kata Budi, juga belum bisa diberikan. Sebab hal ini baru saja ditemukan oleh petugas imigrasi yang ada di bandara.
Pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Baik dari pihak Kantor Imigrasi Yogyakarta hingga BP3MI DIY.
"Baru akan dilakukan pendalaman dulu oleh pihak BP3MI, setelah ditemukan penyimpangan-penyimpangan tersebut baru kita yang bekerja. Itu pun tidak terlepas dari instansi terkait. Belum sampai menjurus ke masalah pidana," tuturnya.
Sebelumnya Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali melakukan penundaan keberangkatan kepada empat orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi sebagai pekerja migran non prosedural. Satu orang juga didapati menunda secara pribadi keberangkatannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat menuturkan empat orang yang ditunda keberangkatannya itu berinisial S, TB, S san NS. Serta satu orang yang menunda keberangkatannya secara pribadi berinisial T.
"Seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berangkat menggunakan alat angkut dari Bandara YIA menuju ke Malaysia untuk kemudian berencana meneruskan perjalanan menuju ke Makau," kata Najarudin, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh petugas Imigrasi ditemukan sejumlah fakta. Di antaranya ada tiga orang yang menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan oleh KJRI Hongkong dan satu orang menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan di Jawa Barat.
Baca Juga: Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum
Lima orang itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari Lamongan, Semarang, Indramayu, Klaten dan Kendal.
"Untuk usia ini sudah dewasa semua, kelahiran 80an-90an, kemudian kalau dari keterangan yang bersangkutan ini mereka akan bekerja di sektor restoran," ucapnya.
Dugaan pekerja migran non prosedural ini terungkap setelah petugas imigrasi di Bandara YIA melakukan wawancara singkat kepada lima orang tersebut. Namun saat ditanya mereka tidak dapat menjelaskan prosedur secara benar dan meyakinkan.
"Tindak lanjut yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Yogyakarta yaitu melakukan koordinasi dengan BP3MI dan Polri. Selanjutnya dimaksud terhadap kelima orang tersebut dilakukan penundaan keberangkatan untuk dilakukan upaya pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut sebagai upaya preventif," terangnya.
Saat ini pihaknya bersama dengan instansi terkait tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan agensi hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berita Terkait
-
Marak Temuan Calon Pekerja Migran Non Prosedural, BP3MI DIY Ingatkan Hal Ini
-
280 Calon Pekerja Migran Indonesia di Bali Kena Tipu, Kerugian Rp3,6 Miliar
-
Berangkatkan 21 PMI ke Singapura, Menaker: Jadikan sebagai Kesempatan Memperoleh Ketrampilan
-
Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk