SuaraJogja.id - Polisi mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari temuan lima WNI yang terindikasi pekerja migran non prosedural yang ditunda keberangkatannya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Saat ini kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh pihak imigrasi.
"Untuk TPPO harus kita dalami lagi karena ini masih wilayah hukum imigrasi. Jadi kita masih menunggu," ujar Kasubdit IV Renakta Polda DIY, AKBP Budi Suanarno, Selasa (20/6/2023).
Terkait dengan ancaman hukuman sendiri, kata Budi, juga belum bisa diberikan. Sebab hal ini baru saja ditemukan oleh petugas imigrasi yang ada di bandara.
Pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Baik dari pihak Kantor Imigrasi Yogyakarta hingga BP3MI DIY.
"Baru akan dilakukan pendalaman dulu oleh pihak BP3MI, setelah ditemukan penyimpangan-penyimpangan tersebut baru kita yang bekerja. Itu pun tidak terlepas dari instansi terkait. Belum sampai menjurus ke masalah pidana," tuturnya.
Sebelumnya Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali melakukan penundaan keberangkatan kepada empat orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi sebagai pekerja migran non prosedural. Satu orang juga didapati menunda secara pribadi keberangkatannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat menuturkan empat orang yang ditunda keberangkatannya itu berinisial S, TB, S san NS. Serta satu orang yang menunda keberangkatannya secara pribadi berinisial T.
"Seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berangkat menggunakan alat angkut dari Bandara YIA menuju ke Malaysia untuk kemudian berencana meneruskan perjalanan menuju ke Makau," kata Najarudin, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh petugas Imigrasi ditemukan sejumlah fakta. Di antaranya ada tiga orang yang menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan oleh KJRI Hongkong dan satu orang menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan di Jawa Barat.
Baca Juga: Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum
Lima orang itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari Lamongan, Semarang, Indramayu, Klaten dan Kendal.
"Untuk usia ini sudah dewasa semua, kelahiran 80an-90an, kemudian kalau dari keterangan yang bersangkutan ini mereka akan bekerja di sektor restoran," ucapnya.
Dugaan pekerja migran non prosedural ini terungkap setelah petugas imigrasi di Bandara YIA melakukan wawancara singkat kepada lima orang tersebut. Namun saat ditanya mereka tidak dapat menjelaskan prosedur secara benar dan meyakinkan.
"Tindak lanjut yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Yogyakarta yaitu melakukan koordinasi dengan BP3MI dan Polri. Selanjutnya dimaksud terhadap kelima orang tersebut dilakukan penundaan keberangkatan untuk dilakukan upaya pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut sebagai upaya preventif," terangnya.
Saat ini pihaknya bersama dengan instansi terkait tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan agensi hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berita Terkait
-
Marak Temuan Calon Pekerja Migran Non Prosedural, BP3MI DIY Ingatkan Hal Ini
-
280 Calon Pekerja Migran Indonesia di Bali Kena Tipu, Kerugian Rp3,6 Miliar
-
Berangkatkan 21 PMI ke Singapura, Menaker: Jadikan sebagai Kesempatan Memperoleh Ketrampilan
-
Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima