SuaraJogja.id - Polisi mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari temuan lima WNI yang terindikasi pekerja migran non prosedural yang ditunda keberangkatannya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Saat ini kelima orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh pihak imigrasi.
"Untuk TPPO harus kita dalami lagi karena ini masih wilayah hukum imigrasi. Jadi kita masih menunggu," ujar Kasubdit IV Renakta Polda DIY, AKBP Budi Suanarno, Selasa (20/6/2023).
Terkait dengan ancaman hukuman sendiri, kata Budi, juga belum bisa diberikan. Sebab hal ini baru saja ditemukan oleh petugas imigrasi yang ada di bandara.
Pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Baik dari pihak Kantor Imigrasi Yogyakarta hingga BP3MI DIY.
Baca Juga: Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum
"Baru akan dilakukan pendalaman dulu oleh pihak BP3MI, setelah ditemukan penyimpangan-penyimpangan tersebut baru kita yang bekerja. Itu pun tidak terlepas dari instansi terkait. Belum sampai menjurus ke masalah pidana," tuturnya.
Sebelumnya Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali melakukan penundaan keberangkatan kepada empat orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi sebagai pekerja migran non prosedural. Satu orang juga didapati menunda secara pribadi keberangkatannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat menuturkan empat orang yang ditunda keberangkatannya itu berinisial S, TB, S san NS. Serta satu orang yang menunda keberangkatannya secara pribadi berinisial T.
"Seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berangkat menggunakan alat angkut dari Bandara YIA menuju ke Malaysia untuk kemudian berencana meneruskan perjalanan menuju ke Makau," kata Najarudin, Selasa (20/6/2023).
Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh petugas Imigrasi ditemukan sejumlah fakta. Di antaranya ada tiga orang yang menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan oleh KJRI Hongkong dan satu orang menggunakan paspor Indonesia yang diterbitkan di Jawa Barat.
Lima orang itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mulai dari Lamongan, Semarang, Indramayu, Klaten dan Kendal.
Berita Terkait
-
Moratorium Arab Saudi Dibuka? Menteri P2MI Dipanggil Prabowo Bahas Nasib Pekerja Migran
-
Cegah Jalur Ilegal Pekerja Migran, Menteri P2MI Ingin Tindak Calo dan Sindikat
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
Komdigi Mulai Patroli Siber Awasi Pekerja Migran Ilegal
-
Perempuan Ikut Tren 'Kabur Aja Dulu' Disebut Lebih Rentan Jadi Korban TPPO
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif