Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Juni 2023 | 19:57 WIB
Ilustrasi TPPO (Pixabay)

"Untuk usia ini sudah dewasa semua, kelahiran 80an-90an, kemudian kalau dari keterangan yang bersangkutan ini mereka akan bekerja di sektor restoran," ucapnya.

Dugaan pekerja migran non prosedural ini terungkap setelah petugas imigrasi di Bandara YIA melakukan wawancara singkat kepada lima orang tersebut. Namun saat ditanya mereka tidak dapat menjelaskan prosedur secara benar dan meyakinkan.

"Tindak lanjut yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Yogyakarta yaitu melakukan koordinasi dengan BP3MI dan Polri. Selanjutnya dimaksud terhadap kelima orang tersebut dilakukan penundaan keberangkatan untuk dilakukan upaya pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut sebagai upaya preventif," terangnya.

Saat ini pihaknya bersama dengan instansi terkait tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut. Termasuk kemungkinan keterlibatan agensi hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Baca Juga: Modus Gadis Palembang Jual Teman Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Sebar Foto Hingga Chat Mesum

Load More