SuaraJogja.id - Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan pencabutan status pandemi dilakukan karena masyarakat sudah kebal virus dan kasus harian Covid-19 juga menurun drastis.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menanggapi kebijakan peralihan masa pandemi menjadi endemi. Meski status pandemi dicabut, Sultan memastikan pemerintah masih menanggung biaya pengobatan pasien Covid-19.
"Ya sudah [endemi] tapi kan masih ada [pasien Covid-19] yang di rumah sakit," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/6/2023).
Hingga saat ini, menurut Sultan, Presiden belum memberi instruksi lebih lanjut kepada daerah terkait peralihan status dari pandemi ke endemi. Namun pemerintah tengah membuka opsi jika biaya pengobatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Namun keputusan tersebut belum final. Jika tidak disetujui, maka biaya pengobatan bakal ditanggung masyarakat.
"Ya masih tetap pengobatan dilakukan oleh bpjs mungkin kalau disetujui pemerintah. Kalau nggak ya dibayari dewe-dewe [bayar sendiri-sendiri]," katanya.
Sultan memastikan hingga saat ini Pemda DIY masih membuka RS rujukan Covid-19 untuk warga yang terpapar Covid-19. Pemda pun masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat terkait peralihan status pandemi ini untuk menentukan kebijakan di level daerah.
"Yang di rumah sakit masih kita fasilitasi. Bukan berarti dinyatakan endemi tidak ada yang kena. Kita tetap fasilitasi. Pengobatan tetap siaga," paparnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta Pemda DIY tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 meski status pandemi dicabut.
Baca Juga: Butuh Biaya Besar, Dinkes DIY Berharap Pemerintah Masih Tanggung Pembiayaan Pasien COVID-19
"Nanti bisa dipilah mana pasien covid yang masih membutuhkan anggaran dari pemda, termasuk bila harus dirawat di rumah sakit. Kalau hanya istirahat di rumah bisa sendiri-sendiri," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus