SuaraJogja.id - Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6/2023). Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan pencabutan status pandemi dilakukan karena masyarakat sudah kebal virus dan kasus harian Covid-19 juga menurun drastis.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun menanggapi kebijakan peralihan masa pandemi menjadi endemi. Meski status pandemi dicabut, Sultan memastikan pemerintah masih menanggung biaya pengobatan pasien Covid-19.
"Ya sudah [endemi] tapi kan masih ada [pasien Covid-19] yang di rumah sakit," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (23/6/2023).
Hingga saat ini, menurut Sultan, Presiden belum memberi instruksi lebih lanjut kepada daerah terkait peralihan status dari pandemi ke endemi. Namun pemerintah tengah membuka opsi jika biaya pengobatan pasien Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan.
Namun keputusan tersebut belum final. Jika tidak disetujui, maka biaya pengobatan bakal ditanggung masyarakat.
"Ya masih tetap pengobatan dilakukan oleh bpjs mungkin kalau disetujui pemerintah. Kalau nggak ya dibayari dewe-dewe [bayar sendiri-sendiri]," katanya.
Sultan memastikan hingga saat ini Pemda DIY masih membuka RS rujukan Covid-19 untuk warga yang terpapar Covid-19. Pemda pun masih menunggu kebijakan lanjutan dari pusat terkait peralihan status pandemi ini untuk menentukan kebijakan di level daerah.
"Yang di rumah sakit masih kita fasilitasi. Bukan berarti dinyatakan endemi tidak ada yang kena. Kita tetap fasilitasi. Pengobatan tetap siaga," paparnya.
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta Pemda DIY tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 meski status pandemi dicabut.
Baca Juga: Butuh Biaya Besar, Dinkes DIY Berharap Pemerintah Masih Tanggung Pembiayaan Pasien COVID-19
"Nanti bisa dipilah mana pasien covid yang masih membutuhkan anggaran dari pemda, termasuk bila harus dirawat di rumah sakit. Kalau hanya istirahat di rumah bisa sendiri-sendiri," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari