SuaraJogja.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menekankan penguatan komunikasi antar negara ASEAN dalam penanganan kasus kejahatan transnasional atau lintas negara. Tidak hanya dari jalur formal saja tetapi juga informal.
Ia menilai pertemuan para perwira tinggi polisi se-ASEAN di Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 ini penting untuk membangun jalur komunikasi tersebut. Pasalnya sudah berlangsung cukup lama, namun komunikasi masih menjadi isu yang belum terselesaikan.
"Ini kita sudah SOMTC yang ke-23 saja masih kita harapkan bisa kita tempuh jalur yang formal itu bisa menjadi informal," ujar Agus dalam keterangannya Sabtu (24/6/2023).
Saat ini, disampaikan Agus, sudah ada sejumlah langkah baik untuk mempermudah komunikasi antar negara di ASEAN. Salah satunya dengan menunjuk contact person dari tiap-tiap negara ASEAN untuk bisa saling membantu di dalam penanganan kasus transnasional crime.
Ia mengakui hal itu tidak akan mudah untuk dilakukan. Tetap harus ada penyesuaian kepentingan dari masing-masing negara.
"Ini lah yang kita melakukan melakukan pembahasan dalam rapat-rapat sehingga kalau bisa, perbedaan kesulitan yang dihadapi bisa ditempuh dengan jalur-jalur komunikasi formal yang selama ini sudah baik, ditingkatkan, menjadi hubungan informal," terangnya.
"Sehingga sekarang sudah mengarah kepada penunjukan contact person di tiap-tiap negara ASEAN. Khususnya kepada para APH [aparat penegak hukum] untuk secara langsung merespon permintaan daripada negara-negara ASEAN untuk kepentingan penanganan kejahatan transnasional yang ada di wilayahnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Agus turut menyoroti terkait dengan deklarasi penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban kejahatan lintas negara. Mengingat regulasi di tiap negara berbeda-beda.
"Namun ini yang ikut rapat termasuk LPSK, untuk Indonesia sekarang ini untuk korban TPPO ada restitusinya. Jadi artinya bahwa kita selaraskan ketentuan perundang-undangan yang ada di sini, kemudian kita informasikan kepada mereka [negara lain]," katanya.
Pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 telah dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 20-23 Juni 2023 di Yogyakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari para penegak hukum sebagai perwakilan SOMTC seluruh negara anggota ASEAN.
Mulai dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Timor Leste sebagai Observer. Serta ada mitra dialog yaitu: China, Jepang, Republik Korea, Australia, Selandia Baru, India, USA, Kanada, dan Uni Eropa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!