SuaraJogja.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menekankan penguatan komunikasi antar negara ASEAN dalam penanganan kasus kejahatan transnasional atau lintas negara. Tidak hanya dari jalur formal saja tetapi juga informal.
Ia menilai pertemuan para perwira tinggi polisi se-ASEAN di Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 ini penting untuk membangun jalur komunikasi tersebut. Pasalnya sudah berlangsung cukup lama, namun komunikasi masih menjadi isu yang belum terselesaikan.
"Ini kita sudah SOMTC yang ke-23 saja masih kita harapkan bisa kita tempuh jalur yang formal itu bisa menjadi informal," ujar Agus dalam keterangannya Sabtu (24/6/2023).
Saat ini, disampaikan Agus, sudah ada sejumlah langkah baik untuk mempermudah komunikasi antar negara di ASEAN. Salah satunya dengan menunjuk contact person dari tiap-tiap negara ASEAN untuk bisa saling membantu di dalam penanganan kasus transnasional crime.
Ia mengakui hal itu tidak akan mudah untuk dilakukan. Tetap harus ada penyesuaian kepentingan dari masing-masing negara.
"Ini lah yang kita melakukan melakukan pembahasan dalam rapat-rapat sehingga kalau bisa, perbedaan kesulitan yang dihadapi bisa ditempuh dengan jalur-jalur komunikasi formal yang selama ini sudah baik, ditingkatkan, menjadi hubungan informal," terangnya.
"Sehingga sekarang sudah mengarah kepada penunjukan contact person di tiap-tiap negara ASEAN. Khususnya kepada para APH [aparat penegak hukum] untuk secara langsung merespon permintaan daripada negara-negara ASEAN untuk kepentingan penanganan kejahatan transnasional yang ada di wilayahnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Agus turut menyoroti terkait dengan deklarasi penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban kejahatan lintas negara. Mengingat regulasi di tiap negara berbeda-beda.
"Namun ini yang ikut rapat termasuk LPSK, untuk Indonesia sekarang ini untuk korban TPPO ada restitusinya. Jadi artinya bahwa kita selaraskan ketentuan perundang-undangan yang ada di sini, kemudian kita informasikan kepada mereka [negara lain]," katanya.
Pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 telah dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 20-23 Juni 2023 di Yogyakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari para penegak hukum sebagai perwakilan SOMTC seluruh negara anggota ASEAN.
Mulai dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Timor Leste sebagai Observer. Serta ada mitra dialog yaitu: China, Jepang, Republik Korea, Australia, Selandia Baru, India, USA, Kanada, dan Uni Eropa.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Lebaran Tanpa Pulang Kampung: Kisah Pilu Pekerja di Yogyakarta, Tiket Mahal dan Ekonomi Sulit
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BRI: Kuota 5.000 Pemudik dan 175 Bus
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Sakit Hati Dibilang Sok Alim saat Pesta Miras