SuaraJogja.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menekankan penguatan komunikasi antar negara ASEAN dalam penanganan kasus kejahatan transnasional atau lintas negara. Tidak hanya dari jalur formal saja tetapi juga informal.
Ia menilai pertemuan para perwira tinggi polisi se-ASEAN di Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 ini penting untuk membangun jalur komunikasi tersebut. Pasalnya sudah berlangsung cukup lama, namun komunikasi masih menjadi isu yang belum terselesaikan.
"Ini kita sudah SOMTC yang ke-23 saja masih kita harapkan bisa kita tempuh jalur yang formal itu bisa menjadi informal," ujar Agus dalam keterangannya Sabtu (24/6/2023).
Saat ini, disampaikan Agus, sudah ada sejumlah langkah baik untuk mempermudah komunikasi antar negara di ASEAN. Salah satunya dengan menunjuk contact person dari tiap-tiap negara ASEAN untuk bisa saling membantu di dalam penanganan kasus transnasional crime.
Ia mengakui hal itu tidak akan mudah untuk dilakukan. Tetap harus ada penyesuaian kepentingan dari masing-masing negara.
"Ini lah yang kita melakukan melakukan pembahasan dalam rapat-rapat sehingga kalau bisa, perbedaan kesulitan yang dihadapi bisa ditempuh dengan jalur-jalur komunikasi formal yang selama ini sudah baik, ditingkatkan, menjadi hubungan informal," terangnya.
"Sehingga sekarang sudah mengarah kepada penunjukan contact person di tiap-tiap negara ASEAN. Khususnya kepada para APH [aparat penegak hukum] untuk secara langsung merespon permintaan daripada negara-negara ASEAN untuk kepentingan penanganan kejahatan transnasional yang ada di wilayahnya," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Agus turut menyoroti terkait dengan deklarasi penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban kejahatan lintas negara. Mengingat regulasi di tiap negara berbeda-beda.
"Namun ini yang ikut rapat termasuk LPSK, untuk Indonesia sekarang ini untuk korban TPPO ada restitusinya. Jadi artinya bahwa kita selaraskan ketentuan perundang-undangan yang ada di sini, kemudian kita informasikan kepada mereka [negara lain]," katanya.
Pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 telah dilaksanakan selama empat hari pada tanggal 20-23 Juni 2023 di Yogyakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari para penegak hukum sebagai perwakilan SOMTC seluruh negara anggota ASEAN.
Mulai dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Timor Leste sebagai Observer. Serta ada mitra dialog yaitu: China, Jepang, Republik Korea, Australia, Selandia Baru, India, USA, Kanada, dan Uni Eropa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat