SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaannya secara rutin. Pemberian vaksin itu disarakan setidaknya setahun sekali.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, DPP Kota Yogyakarta Sri Panggarti menyebut memang hingga saat ini di Kota Jogja belum ditemukan kasus hewan terinfeksi rabies. Kendati demikian pihakngs mencatat ada dua kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies (HPR) selama 2023.
"Untuk kasus belum ada, kalau kasus gigitan HPR selama 2023 ada dua kasus, namun langsung tertangani," kata Panggarti, Sabtu (24/6/2023).
"Anjingnya dilaporkan ke DPP untuk dilakukan observasi atau dikarantina selama 14 hari. Apabila selama 14 hari kondisi sehat dan belum vaksinasi, maka diberikan vaksin rabies," imbuhnya.
Disampaikan Panggarti, Kota Yogyakarta sendiri sudah memiliki dua lokasi rabies center. Ada di Rumah Sakit (RS) Pratama dan Puskesmas Jetis.
Masyarakat yang terkena gigitan HPR tidak perlu panik. Sebagai langkah awal, masyarakat bisa langsung mencuci luka gigitan itu dengan sabun dan air mengalir.
Kemudian setelah luka ditutup bisa segera mengunjungi puskesmas. Sekaligus untuk melaporkan kejadian gigitan anjing/HPR agar mendapatkan penanganan sesuai SOP yang ada.
Untuk program pemberian vaksin rabies sendiri, kata Panggarti, bisa diakses secara gratis oleh masyarakat. Hanya dengan datang langsung ke Poliklinik Hewan Giwangan, Jalan Tegalturi Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Di luar program pemerintah pemberian vaksin rabies gratis, yang dilaksanakan bulan September setiap tahunnya. Selain itu, setiap hari Poliklinik Hewan Giwangan, Yogyakarta, juga memberikan pelayanan vaksin rabies," tuturnya.
Baca Juga: Catat karena Penting ! Deretan Gejala Rabies pada Kucing
"Untuk retribusi pastinya terjangkau karena vaksinnya gratis, hanya bayar pemeriksaan dan tindakannya saja. Selain itu, tidak harus hewan yang berada di Kota Yogyakarta, luar kota pun bisa ditangani di Poliklinik Hewan Giwangan. syaratnya tentunya hewan harus sehat," tambahnya.
Pemberian vaksin rabies untuk hewan peliharaan tersebut sangat penting. Tujuannya untuk mengantisipasi mewabahnya penyakit rabies di suatu wilayah.
"Untuk pemilik hewan sebaiknya harus rutin memeriksakan hewannya ke poliklinik hewan atu praktik terdekat. Sehingga saat ke poliklinik atau drh, tidak harus menunggu hewan peliharaannya sakit. Harapannya bisa cek kesehatan hewan secara rutin," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan