Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 28 Juli 2025 | 21:00 WIB
Personel Polda DIY melakukan penindakan dalam Operasi Patuh Progo 2025. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Polda DIY mencatat sebanyak 25.481 pelanggaran dalam Operasi Patuh Progo 2025. Jumlah ini menurun dibanding pada periode yang sama pada 2024 lalu yang mencapai 26.281 pelanggaran.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menuturkan Ops Patuh Progo 2025 dilaksanakan selama 14 hari sejak 14-27 Juli 2025.

Dalam periode tersebut, jumlah tilang mencapai 13.069 dan teguran 12.428, dengan total 25.481 pelanggaran.

Jika dibandingkan tahun 2024, jumlah pelanggaran mencapai 26.821 dengan rincian 13.052 tilang dan 13769 teguran.

"Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 5 persen atau 1.340 kasus dibandingkan tahun 2024," kata Ardi dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Disampaikan Ardi, pada Ops Patuh Progo 2025 kali ini, jenis pelanggaran yang paling dominan yaitu STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan. Melainkan juga edukasi dan pemahaman dalam berkendara sesuai aturan.

"Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang," ungkapnya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, turut mengapresiasi dukungan masyarakat yang sudah makin tertib dalam berkendara.

"Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta," ungkap Ihsan.

Baca Juga: Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini

Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga.

Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Load More