SuaraJogja.id - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerjunkan petugas medik dan paramedik veteriner di 14 pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di wilayah itu untuk memantau kesehatan hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah.
"Tidak dipungkiri dengan masuknya hewan-hewan kurban dari luar wilayah Sleman untuk memenuhi kebutuhan dapat berdampak terjadinya penularan dan penyebaran penyakit hewan menular," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Senin.
Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak 5 Juni 2023 pihaknya telah menerjunkan petugas medik dan paramedik veteriner di 14 Puskeswan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan hewan kurban baik di pasar-pasar tiban maupun di kandang-kandang kelompok yang menyediakan hewan kurban.
"Sebagai acuan kami, data pemantauan titik pasar tiban dan kandang kelompok pada 2022 di Sleman terdapat sebanyak 352 titik," katanya.
Baca Juga: Syarat Hewan Kurban, Mesti Dicatat Sebelum Idul Adha
Ia mengatakan, untuk panduan dan pedoman pemotongan hewan kurban, Bupati Sleman telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 32 Tahun 2023 bagi semua pemangku wilayah, takmir masjid, dan panitia kurban dengan mendasarkan SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian nomor : 5412/SE/PK.430/F/OS/2023 dan Fatwa MUI nomor : 34 Tahun 2023 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam pencegahan penyebaran penyakit LSD dan kewaspadaan terhadap penyakit Pes Des Petits (PPR).
"SE pedoman pemotongan tersebut telah kami sosialisasikan kepada khalayak terutama kepada para takmir dan panitia kurban di 17 kapanewon yang dilaksanakan oleh petugas 14 Puskeswan bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Sleman," katanya.
Suparmono mengatakan, pada pedoman SE Bupati tersebut terdapat imbauan pemotongan hewan kurban untuk dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR).
"Namun mengingat kapasitas dan kemampuan RPHR Sleman yang berada di Mancasan, Condongcatur, Depok, tidak mampu untuk melayani, pemotongan diperbolehkan dilakukan di luar RPHR yakni di masjid, sekolah atau di instansi lainnya dengan memperoleh rekomendasi dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman," katanya.
Ia mengatakan, untuk mendekatkan pelayanan penerbitan rekomendasi pemotongan di luar RPHR maka masyarakat, takmir masjid maupun para panitia kurban dapat datang langsung ke Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan dan Perikanan (UPTD BP4) wilayah I sampai VIII, karena kewenangannya telah dilimpahkan kepada mereka.
Baca Juga: Harga Ayam Ampun-ampunan Jelang Idul Adha, Jokowi Ikutan Heran
"Apabila para panitia kurban akan mendapatkan pelayanan rekomendasi maupun akan memastikan hewan kurbannya sehat atau tidak, minta dilakukan pengawasan dan pemeriksaan serta untuk konsultasi lainnya terkait dengan kurban, dipersilakan untuk menghubungi petugas Puskeswan setempat ataupun kepada UPTD BP4 wilayah setempat," katanya.
Untuk mengawal pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Dinas Pertanian Sleman mengerahkan sekitar 300 personel yang terdiri dari ASN, non-ASN, dan kader kesehatan hewan sebanyak 246 orang, mahasiswa FKH UGM 40 orang, dan dukungan dari PDHI sebanyak 30 orang yang dikoordinir oleh 14 Puskeswan.
"Mereka bertugas untuk melakukan pemeriksaan ante mortem, atau sehari sebelum pemotongan dilakukan pemeriksaan hewan hidup untuk memastikan kesehatan hewan, kesiapan sarpras, dan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit," katanya.
Kemudian petugas juga akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan daging setelah hewan kurban dipotong (post mortem) sambil mengedukasi dan pendampingan kepada para takmir dan panitia pemotongan hewan kurban untuk tetap memperhatikan prosedur kesejahteraan hewan dan hasil akhir pemotongan menjadi aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci