SuaraJogja.id - Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerjunkan petugas medik dan paramedik veteriner di 14 pusat kesehatan hewan (Puskeswan) di wilayah itu untuk memantau kesehatan hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriah.
"Tidak dipungkiri dengan masuknya hewan-hewan kurban dari luar wilayah Sleman untuk memenuhi kebutuhan dapat berdampak terjadinya penularan dan penyebaran penyakit hewan menular," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Senin.
Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak 5 Juni 2023 pihaknya telah menerjunkan petugas medik dan paramedik veteriner di 14 Puskeswan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan hewan kurban baik di pasar-pasar tiban maupun di kandang-kandang kelompok yang menyediakan hewan kurban.
"Sebagai acuan kami, data pemantauan titik pasar tiban dan kandang kelompok pada 2022 di Sleman terdapat sebanyak 352 titik," katanya.
Ia mengatakan, untuk panduan dan pedoman pemotongan hewan kurban, Bupati Sleman telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 32 Tahun 2023 bagi semua pemangku wilayah, takmir masjid, dan panitia kurban dengan mendasarkan SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian nomor : 5412/SE/PK.430/F/OS/2023 dan Fatwa MUI nomor : 34 Tahun 2023 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam pencegahan penyebaran penyakit LSD dan kewaspadaan terhadap penyakit Pes Des Petits (PPR).
"SE pedoman pemotongan tersebut telah kami sosialisasikan kepada khalayak terutama kepada para takmir dan panitia kurban di 17 kapanewon yang dilaksanakan oleh petugas 14 Puskeswan bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Sleman," katanya.
Suparmono mengatakan, pada pedoman SE Bupati tersebut terdapat imbauan pemotongan hewan kurban untuk dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR).
"Namun mengingat kapasitas dan kemampuan RPHR Sleman yang berada di Mancasan, Condongcatur, Depok, tidak mampu untuk melayani, pemotongan diperbolehkan dilakukan di luar RPHR yakni di masjid, sekolah atau di instansi lainnya dengan memperoleh rekomendasi dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman," katanya.
Ia mengatakan, untuk mendekatkan pelayanan penerbitan rekomendasi pemotongan di luar RPHR maka masyarakat, takmir masjid maupun para panitia kurban dapat datang langsung ke Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan dan Perikanan (UPTD BP4) wilayah I sampai VIII, karena kewenangannya telah dilimpahkan kepada mereka.
Baca Juga: Syarat Hewan Kurban, Mesti Dicatat Sebelum Idul Adha
"Apabila para panitia kurban akan mendapatkan pelayanan rekomendasi maupun akan memastikan hewan kurbannya sehat atau tidak, minta dilakukan pengawasan dan pemeriksaan serta untuk konsultasi lainnya terkait dengan kurban, dipersilakan untuk menghubungi petugas Puskeswan setempat ataupun kepada UPTD BP4 wilayah setempat," katanya.
Untuk mengawal pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Dinas Pertanian Sleman mengerahkan sekitar 300 personel yang terdiri dari ASN, non-ASN, dan kader kesehatan hewan sebanyak 246 orang, mahasiswa FKH UGM 40 orang, dan dukungan dari PDHI sebanyak 30 orang yang dikoordinir oleh 14 Puskeswan.
"Mereka bertugas untuk melakukan pemeriksaan ante mortem, atau sehari sebelum pemotongan dilakukan pemeriksaan hewan hidup untuk memastikan kesehatan hewan, kesiapan sarpras, dan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit," katanya.
Kemudian petugas juga akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan daging setelah hewan kurban dipotong (post mortem) sambil mengedukasi dan pendampingan kepada para takmir dan panitia pemotongan hewan kurban untuk tetap memperhatikan prosedur kesejahteraan hewan dan hasil akhir pemotongan menjadi aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja