SuaraJogja.id - Sebanyak 42 orang warga Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, mengalami keracunan makanan pada Minggu (25/6/2023).
Sebelum keracunan, mereka sedang melakukan kegiatan bersih-bersih untuk persiapan Idul Adha dan kemudian menyantap hidangan berupa gulai kambing. Dari kejadian tersebut, 37 orang sempat diobati di puskesmas dan empat lainnya diperiksa ke rumah sakit.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkap rasa keprihatinannya. Ia juga telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar seluruh biaya pengobatan para korban ditanggung oleh pemerintah. Baik yang ditangani di faskes pemerintah maupun swasta.
Selain memberikan pengobatan gratis, pemerintah juga telah membuka posko pengobatan di lokasi usai adanya kejadian tersebut.
"Tim dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan dan air," ungkapnya, Selasa (27/6/2023).
Kustini menjelaskan, pengambilan ampel air dilakukan karena ada informasi dari keluarga, yang memberikan sedekah makanan ini juga pernah mengalami kejadian diare sampai empat kali. Dengan demikian, pihak Pemkab Sleman merasa perlu untuk memeriksa kualitas air bersih dan air minum di wilayah setempat.
Berangkat dari kasus tersebut, Kustini menyampaikan bahwa pemerintah melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan yang mulai berlaku pada Senin (26/6/2023).
Terdapat enam poin di antaranya, puskemas wajib melakukan penyelidikan epidemiologi, penyelidikan epidemiologi KLB keracunan pangan dapat dilakukan terhadap korban dan seluruh aspek yang terkait higiene sanitasi pangan. Penanganan dan pengobatan dilakukan sesuai dengan kemampuan puskesmas.
Selanjutnya puskesmas wajib melakukan pengambilan dan pengiriman spesimen ke BLKK Yogyakarta, puskesmas wajib memberikan laporan serta hasil penyelidikan ke Dinas Kesehatan Sleman. Puskesmas juga diminta menyosialisasikan lima kunci keamanan pangan di tatanan rumah tangga.
Turunnya surat edaran itu sekaligus untuk meminta Puskesmas bisa bersiap, bilamana terjadi kejadian keracunan pangan. Dan sudah ada standar penanganan yang dijelaskan pula di dalamnya.
Untuk mengantisipasi hal yang serupa, pemerintah juga sedang mendata titik-titik pemotongan hewan pada saat pelaksanaan Iduladha.
"Saat pelaksanaan nanti, kami kita akan terjunkan tim dari Dinas Pertanian bekerjasama dengan dokter puskeswan dna mahasiswa FKH UGM. Untuk memastikan bahwa daging hewan yang disembelih layak untuk dikonsumsi," pungkasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!