SuaraJogja.id - Sebanyak 42 orang warga Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, mengalami keracunan makanan pada Minggu (25/6/2023).
Sebelum keracunan, mereka sedang melakukan kegiatan bersih-bersih untuk persiapan Idul Adha dan kemudian menyantap hidangan berupa gulai kambing. Dari kejadian tersebut, 37 orang sempat diobati di puskesmas dan empat lainnya diperiksa ke rumah sakit.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkap rasa keprihatinannya. Ia juga telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar seluruh biaya pengobatan para korban ditanggung oleh pemerintah. Baik yang ditangani di faskes pemerintah maupun swasta.
Selain memberikan pengobatan gratis, pemerintah juga telah membuka posko pengobatan di lokasi usai adanya kejadian tersebut.
"Tim dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan dan air," ungkapnya, Selasa (27/6/2023).
Kustini menjelaskan, pengambilan ampel air dilakukan karena ada informasi dari keluarga, yang memberikan sedekah makanan ini juga pernah mengalami kejadian diare sampai empat kali. Dengan demikian, pihak Pemkab Sleman merasa perlu untuk memeriksa kualitas air bersih dan air minum di wilayah setempat.
Berangkat dari kasus tersebut, Kustini menyampaikan bahwa pemerintah melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan yang mulai berlaku pada Senin (26/6/2023).
Terdapat enam poin di antaranya, puskemas wajib melakukan penyelidikan epidemiologi, penyelidikan epidemiologi KLB keracunan pangan dapat dilakukan terhadap korban dan seluruh aspek yang terkait higiene sanitasi pangan. Penanganan dan pengobatan dilakukan sesuai dengan kemampuan puskesmas.
Selanjutnya puskesmas wajib melakukan pengambilan dan pengiriman spesimen ke BLKK Yogyakarta, puskesmas wajib memberikan laporan serta hasil penyelidikan ke Dinas Kesehatan Sleman. Puskesmas juga diminta menyosialisasikan lima kunci keamanan pangan di tatanan rumah tangga.
Turunnya surat edaran itu sekaligus untuk meminta Puskesmas bisa bersiap, bilamana terjadi kejadian keracunan pangan. Dan sudah ada standar penanganan yang dijelaskan pula di dalamnya.
Untuk mengantisipasi hal yang serupa, pemerintah juga sedang mendata titik-titik pemotongan hewan pada saat pelaksanaan Iduladha.
"Saat pelaksanaan nanti, kami kita akan terjunkan tim dari Dinas Pertanian bekerjasama dengan dokter puskeswan dna mahasiswa FKH UGM. Untuk memastikan bahwa daging hewan yang disembelih layak untuk dikonsumsi," pungkasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian