SuaraJogja.id - Sebanyak 42 orang warga Karang Tengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, mengalami keracunan makanan pada Minggu (25/6/2023).
Sebelum keracunan, mereka sedang melakukan kegiatan bersih-bersih untuk persiapan Idul Adha dan kemudian menyantap hidangan berupa gulai kambing. Dari kejadian tersebut, 37 orang sempat diobati di puskesmas dan empat lainnya diperiksa ke rumah sakit.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkap rasa keprihatinannya. Ia juga telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar seluruh biaya pengobatan para korban ditanggung oleh pemerintah. Baik yang ditangani di faskes pemerintah maupun swasta.
Selain memberikan pengobatan gratis, pemerintah juga telah membuka posko pengobatan di lokasi usai adanya kejadian tersebut.
"Tim dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan telah melakukan investigasi dan pengambilan sampel makanan dan air," ungkapnya, Selasa (27/6/2023).
Kustini menjelaskan, pengambilan ampel air dilakukan karena ada informasi dari keluarga, yang memberikan sedekah makanan ini juga pernah mengalami kejadian diare sampai empat kali. Dengan demikian, pihak Pemkab Sleman merasa perlu untuk memeriksa kualitas air bersih dan air minum di wilayah setempat.
Berangkat dari kasus tersebut, Kustini menyampaikan bahwa pemerintah melalui Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas mengenai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan yang mulai berlaku pada Senin (26/6/2023).
Terdapat enam poin di antaranya, puskemas wajib melakukan penyelidikan epidemiologi, penyelidikan epidemiologi KLB keracunan pangan dapat dilakukan terhadap korban dan seluruh aspek yang terkait higiene sanitasi pangan. Penanganan dan pengobatan dilakukan sesuai dengan kemampuan puskesmas.
Selanjutnya puskesmas wajib melakukan pengambilan dan pengiriman spesimen ke BLKK Yogyakarta, puskesmas wajib memberikan laporan serta hasil penyelidikan ke Dinas Kesehatan Sleman. Puskesmas juga diminta menyosialisasikan lima kunci keamanan pangan di tatanan rumah tangga.
Turunnya surat edaran itu sekaligus untuk meminta Puskesmas bisa bersiap, bilamana terjadi kejadian keracunan pangan. Dan sudah ada standar penanganan yang dijelaskan pula di dalamnya.
Untuk mengantisipasi hal yang serupa, pemerintah juga sedang mendata titik-titik pemotongan hewan pada saat pelaksanaan Iduladha.
"Saat pelaksanaan nanti, kami kita akan terjunkan tim dari Dinas Pertanian bekerjasama dengan dokter puskeswan dna mahasiswa FKH UGM. Untuk memastikan bahwa daging hewan yang disembelih layak untuk dikonsumsi," pungkasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
ARTJOG 2025: Dari Instalasi hingga Inklusi, Seni yang Berdaya
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen