SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meningkatkan pemahaman hukum para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi tersebut guna mendukung perkembangan bisnis mereka.
"Sejauh ini, para pelaku UMKM memiliki keterbatasan pemahaman dalam masalah hukum. Oleh karena itu, kami memberikan fasilitas penyuluhan kepada mereka," ungkap Agus Mulyono, Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY, di Yogyakarta pada Selasa (28/6/2023).
Menurut Agus, pemahaman tentang hukum sangat penting bagi pelaku UMKM, terutama terkait pembuatan dokumen, kontrak kerja sama bisnis, serta pengurusan legalitas usaha.
Menurut Agus, legalitas merupakan payung hukum yang dapat membantu mengatasi permasalahan yang mungkin timbul di masa depan dalam menjalankan usaha.
Berdasarkan data yang terdaftar dalam platform pemasaran digital SiBakul yang difasilitasi oleh Pemda DI Yogyakarta, terdapat sekitar 341.000 UMKM di DIY. Dari jumlah tersebut, Agus menyebut bahwa lebih dari 100.000 UMKM bergerak di sektor kuliner.
Salah satu pelaku UMKM yang sangat terbantu dengan program SiBakul adalah Maria Goretti Meivindayanti, pemilik UMKM Pempek Omahvy.
Saat diwawancarai Suara.com beberapa saat lalu, perempuan yang akrab disapa Vinda tersebut menuturkan, usahanya sempat terancam gulung tikar saat Pandemi COVID-19 melanda pada tahun 2021 silam.
Namun, ketika rasa ingin menyerah muncul di benak Vinda, perlahan harapan muncul. Harapan itu hadir justru ketika usaha yang ia rintis sejak tahun 2016 itu kocar-kacir akibat wabah Virus Corona.
Penjualan online Pempek Omahvy mendadak meningkat drastis. Bersamaan dengan pesanan yang datang dari Aplikasi SiBakul.
Baca Juga: Sempat Direcoki PDIP, Persija Akhirnya Bisa Jamu PSM Makassar di Stadion GBK
SiBakul adalah Sistem Informasi Pembinaan Koperasi dan UKM DIY. Aplikasi SiBakul merupakan upaya digitalisasi dari model Pembinaan Sirkular DISKOP UKM DIY yang ditujukan kepada para pelaku Koperasi dan UMKM di DI Yogyakarta.
"Jadi, saat wabah COVID-19 dulu, saya justru ramai pesanan online, pesan langsung melalui Whatsapp dan SiBakul,” ujar Vinda.
Program gratis ongkir yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM setempat juga sangat membantu penjualan produk miliknya.
“Program gratis ongkir dari pemerintah itu sangat mendukung usaha kita. Karena orang-orang yang takut keluar rumah karena Pandemi COVID-19, tetap bisa belanja tanpa takut boros,” ujarnya, menjelaskan peningkatan penjualan yang signifikan pada Agustus 2021 lalu.
Perlahan tapi pasti, Pempek Omahvy terus berkembang hingga kini sudah memiliki label halal dan izin dari BPOM. Bahkan, melalui program gratis ongkir pengiriman produk itu, Pempek Omahvy kemudian semakin terkenal hingga ke luar wilayah DI Yogyakarta.
“Penjualan terjauh itu, sampai ke Batam. Kita juga udah punya reseller di Jakarta, Wonosari dan Jawa Barat. Kita juga pernah dapat pesanan untuk ke Jepang dan Singapura melalui reseller. Saya sendiri juga punya langganan dari Timor Leste,” ujar Vinda.
Berita Terkait
-
Rumput Dilaporkan Rusak, Persija Jakarta Tetap Jamu PSM Makassar di SUGBK
-
Persija vs PSM Makassar Digelar di SUGBK, Mohamad Prapanca: Sebuah Kebanggaan
-
Target Tinggi Persita Tangerang di BRI Liga 1, Juara dan Asia
-
Sempat Diragukan, FIX Persija Jakarta Bakal Jamu PSM Makassar di Stadion GBK
-
Sempat Direcoki PDIP, Persija Akhirnya Bisa Jamu PSM Makassar di Stadion GBK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta