SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) mengungkap masih ada praktik numpang Kartu Keluarga (KK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi di Yogyakarta. Tak tanggung-tanggung bahkan ditemukan ada satu KK yang berisi 10 anak.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi menuturkan dalam modus numpang KK ini, calon siswa dimasukkan dalam klasifikasi 'keluarga lain'. Sedangkan KK yang ditumpang itu bukan benar-benar keluarga calon siswa.
"Jadi hanya orang yang kita kenal atau pak bon sekolahan. Masuk di situ nanti di keterangannya keluarga lainnya," ujar Budhi, Senin (10/7/2023).
Dalam investigasi yang dilakukan, Budhi mengungkap ada temuan satu rumah muncul dua KK. Dari dua KK tersebut masing-masing terisi 10 anak dengan status keluarga lain.
Sehingga dalam satu rumah saja terdapat 20 anak yang berstatus sebagai keluarga lain. Ia tak merinci dimana temuan itu, hanya disebutkan dekat dengan SMA negeri favorit di Kota Yogyakarta.
"Kami menemukan 1 rumah dengan 2 KK terbit dan di dalam 2 KK itu masing-masing ada 10 anak yang dicantolkan di situ. Di SMA favorit di kota, nama belum kita sebut masih akan kita telusuri lagi. Diduga masuk semua kita masih pendalaman lagi," terangnya.
Diungkapkan Budhi, temuan itu tidak hanya Kota Yogyakarta saja. Ada pula di wilayah sekitar sekolah yang berlokasi di Gunungkidul.
Selain masih mendalami hal temuan puluhan siswa yang numpang KK tersebut. Pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait potensi keterlibatan uang di balik praktik numpang KK ini.
Ia menyebut bahwa seharusnya Disdikpora dapat melakukan tindakan terkait fenomena tersebut dengan asas kepatuhan. Mengingat ketidakwajaran jumlah anak dalam satu KK.
Baca Juga: Wali Murid Sebuah SD di Sleman Lapor Ke ORI DIY karena Diduga Dapat Intimidasi, Begini Respon Disdik
Diperlukan sinergitas hingga perbaikan antara dinas terkait baik Disdikpora hingga Disdukcapil. Termasuk dengan edukasi lebih kepada masyarakat.
"Kalau mereka mau mereka bisa pakai asas kepatutan. Apa patut dalam 1 KK ada 10 anak keluarga lainnya semua. Itu bisa asas kepatutan. Itu kan juga mengambil hak siswa lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!