SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memberi hukuman terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan melakukan perbutan asusila dengan kategori pelecehan seksual terhadap peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Tak hanya itu, Sunaryanta juga memecat secara hormat seorang ASN karena melanggar aturan lantaran 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja.
Satu ASN telah melanggar dan secara aturan harus dipecat.
"Dia tidak masuk 10 berturut-turut tanpa keterangan," ujar Sunaryanta, usai rapat koordinasi pejabat di kantor Bupati Gunungkidul, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Ingin Diangkat PNS, Jenis ASN Model Baru Dinilai Rugikan Honorer dan PPPK
Sementara dua orang lainnya diberi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama setahun. Keduanya dari instansi yang berbeda namun pelanggarannya sama yaitu melakukan pelecehan seksual terhadap lawan jenis.
Sunaryanta menandaskan dia akan bersikap tegas terhadap ASN yang melanggar peraturan. Dia meminta agar ASN bekerja dengan baik untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara. Jika tidak maksimal maka konsekuensinya akan tegas.
"Jika terjadi pelanggaran maka saya akan menerapkan sanksi dengan tegas. Dan saya katakan ya saya ingatkan bagi ASN kita semua digaji oleh masyarakat. Kita juga harus menghabiskan anggaran, makanya saya katakan atau memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia,
Dan dalam rapat koordinasi Selasa pagi dia juga tidak mengizinkan sejumlah ASN yang datang terlambat. Karena hal tersebut akan mengganggu ritme kinerja bagi ASN lain yang telah bekerja dengan baik.
"Apa yang saya lakukan ini untuk memberikan pembelajaran kepada ASN lain," terangnya.
Baca Juga: Tegas! Bupati Garut Larang PPPK Merangkap Jabatan Panwascam: Harus Mengundurkan Diri
Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Sunawan menyatakan ada tiga orang ASN yang terpaksa diberi sanksi.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan