SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta, sebagai tempat kediaman raja dan keluarga kerajaan, juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Untuk menjalankan fungsi-fungsi ini, Keraton Yogyakarta memerlukan sumber daya manusia yang memadai.
Oleh karena itu, mereka memiliki Abdi Dalem dengan tugas-tugas tertentu. Setiap kelompok Abdi Dalem memiliki pemukiman sendiri yang terletak dekat dengan area keraton, termasuk di area di luar tembok benteng keraton.
Wilayah-wilayah ini meluas dari utara sampai selatan, dari Tugu sampai Panggung Krapyak, dengan Sungai Winongo sebagai batas di sisi timur dan Sungai Code di sebelah barat.
Saat ini, pemukiman-pemukiman ini tidak lagi menjadi tempat tinggal eksklusif bagi Abdi Dalem keraton, tetapi telah dihuni oleh masyarakat umum. Meskipun demikian, lokasi pemukiman-pemukiman ini masih dapat diidentifikasi berdasarkan nama-nama kampung atau toponim yang ada.
Baca Juga: Dimulai Pukul 20.00 WIB Nanti, Ini Rute Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Solo
Beberapa kampung di luar benteng memiliki nama yang mencerminkan tugas dan keahlian Abdi Dalem tersebut.
Dikutip dari Kratonjogja.id berikut nama-nama kampung di sekitar Keraton Yogyakarta lengkap dengan artinya.
Suranatan
Kampung Suranatan merupakan tempat tinggal Abdi Dalem Suranata , yaitu Abdi Dalem yang bertugas sebagai ulama keraton. Selain bertugas sebagai kesatuan prajurit, Abdi Dalem Suranata juga bertugas di bidang keagamaan. Tugas-tugasnya antara lain menyiapkan sujudan (sajadah), tesbeh (tasbih), dan pasalatan (tempat untuk sholat). Secara administratif kampung ini berada di wilayah Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan.
Gerjen
Baca Juga: Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
Kampung Gerjen merupakan tempat tinggal Abdi Dalem Gerji, tukang jahit keraton. Secara administratif kampung ini berada di wilayah Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan.
Berita Terkait
-
Dies Natalis UAJY ke-60: Lomba Dongeng Bahasa Indonesia Jadi Jembatan Budaya Mahasiswa Internasional
-
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
-
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
Siapa Nama Asli Cinta Brian? Ini Biodata Lengkap Sosok Diduga Pacar Baru Gisella Anastasia
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF