SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta, sebagai tempat kediaman raja dan keluarga kerajaan, juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Untuk menjalankan fungsi-fungsi ini, Keraton Yogyakarta memerlukan sumber daya manusia yang memadai.
Oleh karena itu, mereka memiliki Abdi Dalem dengan tugas-tugas tertentu. Setiap kelompok Abdi Dalem memiliki pemukiman sendiri yang terletak dekat dengan area keraton, termasuk di area di luar tembok benteng keraton.
Wilayah-wilayah ini meluas dari utara sampai selatan, dari Tugu sampai Panggung Krapyak, dengan Sungai Winongo sebagai batas di sisi timur dan Sungai Code di sebelah barat.
Saat ini, pemukiman-pemukiman ini tidak lagi menjadi tempat tinggal eksklusif bagi Abdi Dalem keraton, tetapi telah dihuni oleh masyarakat umum. Meskipun demikian, lokasi pemukiman-pemukiman ini masih dapat diidentifikasi berdasarkan nama-nama kampung atau toponim yang ada.
Beberapa kampung di luar benteng memiliki nama yang mencerminkan tugas dan keahlian Abdi Dalem tersebut.
Dikutip dari Kratonjogja.id berikut nama-nama kampung di sekitar Keraton Yogyakarta lengkap dengan artinya.
Suranatan
Kampung Suranatan merupakan tempat tinggal Abdi Dalem Suranata , yaitu Abdi Dalem yang bertugas sebagai ulama keraton. Selain bertugas sebagai kesatuan prajurit, Abdi Dalem Suranata juga bertugas di bidang keagamaan. Tugas-tugasnya antara lain menyiapkan sujudan (sajadah), tesbeh (tasbih), dan pasalatan (tempat untuk sholat). Secara administratif kampung ini berada di wilayah Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan.
Gerjen
Baca Juga: Dimulai Pukul 20.00 WIB Nanti, Ini Rute Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Solo
Kampung Gerjen merupakan tempat tinggal Abdi Dalem Gerji, tukang jahit keraton. Secara administratif kampung ini berada di wilayah Kelurahan Ngupasan, Kecamatan Gondomanan.
Gendhingan
Kampung Gendhingan merupakan tempat tinggal Abdi Dalem Wiyaga, ahli gendhing gamelan keraton. Secara administratif kampung ini berada di wilayah Kelurahan Notoprajan, Kecamatan Ngampilan.
Ngampilan
Kampung Ngampilan merupakan tempat tinggal Abdi Dalem Ampilan yang bertugas membawa Ampilan Dalem (perlengkapan upacara yang mengiringi Sultan ketika muncul pada upacara resmi kerajaan). Secara administratif kampung ini berada di wilayah Kelurahan Ngampilan, Kecamatan Ngampilan.
Gedongtengen
Berita Terkait
-
Siapa Tumenggung Endranata yang Dimutilasi dan Jasadnya Diinjak-injak Sampai Kiamat di Jogja?
-
Inikah Mutilasi Pertama di Jogja? Kisah Tumenggung Endranata Sampai Kiamat Kepala dan Badan Terpisah oleh Laut Jawa
-
Potret Liburan Wulan Guritno ke Jogja Hingga Nyemplung Sungai, Netizen: Nyemplung Sawah Tetap Ayu
-
Korban Mutilasi Turi Sleman Terungkap, Identitas Mahasiswa Laki-laki Kampus Swasta di Jogja
-
Ingat Miliader Jogja yang Cari Penolongnya Saat Terpuruk hingga Nyaris Curi Kotak Amal? Dia Kini Sudah Menemukannya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI
-
13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum