SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap tindak pidana penjualan satwa dilindungi. Satu orang pelaku berinisial RAW (25) warga Kendal, Jawa Tengah diamankan atas tindak pidana ini.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menuturkan kasus ini dapat terungkap setelah Unit 5 Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan patroli siber. Tepatnya pada 26 Juni 2023 kemarin, tim patroli siber itu mencoba memesan satwa dilindungi ke salah satu akun Facebook atas nama Mas Yanto.
"Transaksi tersebut untuk memancing, apakah benar akun facebook tersebut memperjualbelikan satwa dilindungi," kata Archye saat ungkap kasus di Gembiraloka Zoo, Kamis (20/7/2023).
Benar saja, saat itu terduga pelaku terpancing dan mengirimkan barang berupa satu ekor satwa burung paruh bengkok. Burung tersebut ditawarkan dengan harga Rp1,3 juta.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan tersebut pada 4 Juli 2023 sekira pukul 22.40 WIB kepolisian didampingi BKSDA DIY melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kendal, Jawa Tengah.
Dalam penangkapan tersebut pelaku atau tersangka mengakui perbuatannya dalam memperjualbelikan atau memperniagakan satwa yang dilindungi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Archye menyebut modus operandi pelaku yakni dengan memperjualbelikan satwa yang dilindungi jenis paruh bengkok melalui media sosial yaitu Facebook. Ia menggunakan akun Facebook atas nama Mas Yanto.
Kemudian pelaku tersebut menjual dengan cara memposting foto-foto satwa. Untuk transaksi dilakukan melalui jasa ekspedisi dan pembayaran melalui transfer rekening sesuai dengan kesepakatan.
Barang bukti berupa sebuah hp dan buku rekening yang digunakan untuk transaksi turut diamankan. Termasuk satwa yang dilindungi yakni dua ekor burung kakatua jambul kuning, satu ekor kakatua maluku dan satu ekor kasturi ternate.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Bakal Lakukan Rekayasa Lalu Lintas pada Lebaran 2023, Simak Rinciannya
"Jadi hewan-hewan yang kita amankan sementara masih proses observasi di Gembira Loka Zoo dalam rangka untuk perawatan dan lain sebagainya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Patroli Siber Kemkomdigi Berjalan Nonstop, Siap Blokir Konten Berbahaya dalam 4 Jam
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Ibu Bupati Chacha Frederica Kenalkan Batik "Kendil Emas": Simbol Kebanggaan Baru bagi Kabupaten Kendal
-
Petani Kendal Diedukasi Soal Agribisnis dan Pemaksimalan Hidroponik
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu