Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:29 WIB
Pekerja memindahkan tumpukan sampah di TPA Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

SuaraJogja.id - TPA Piyungan bakal ditutup mulai 23 Juli 2023 mendatang. Penutupan tempat pembuangan sampah tersebut akan dilakukan selama 45 hari hingga 5 September 2023.

Penutupan TPA Piyungan berdasar surat yang ditandatangani Sekda DIY Beny Suharsono yang ditujukan kepada tiga kepala daerah, Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta

Surat dengan Kop Setda DIY bernomor 658/8312 tentang penutupan pelayanan TPA Piyungan itu tertanggal 21 Juli 2023 atau hari ini Jumat (21/7/2023).

Dalam surat itu disebutkan penutupan merupakan kesepakatan bersama antara Pemda DIY dengan Sekda tiga kabupaten dan kota tersebut.

Baca Juga: Limbah Lindi TPST Piyungan Meluber, Begini Respon Pemda DIY

"Dikarenakan lokasi zona eksisting TPA Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebih kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023," bunyi surat tersebut.

Koordinator Substansi Hubungan Masyarakat Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji membenarkan surat tersebut diterbitkan oleh Pemda DIY. 

Menurutnya, Pemda DIY sudah mengirimkan surat kepada Bupati dan Wali Kota di Bantul, Sleman serta Kota Jogja terkait kondisi kedaruratan TPA Piyungan Bantul pada Mei 2023 lalu.

"Bahwa Pak Sekda sebelumnya sudah mengirimkan surat resmi ke Bupati/Walikota di wilayah Kartamantul pada Bulan Mei, yang isinya menyampaikan kedaruratan kondisi TPA Piyungan, di mana volume timbulan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tamping. Sedangkan penyiapan tampungan baru, sedang dikerjakan sampai awal Oktober 2023, maka Bupati/Walikota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi," jelasnya seperti dikutip dari HarianJogja.com.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Cari Investor Swasta di Proyek TPA Sampah Piyungan

Load More