SuaraJogja.id - Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Mohammad Pramono Hadi menyoroti keputusan Pemda DIY yang menyiapkan lahan untuk tempat pembuangan sampah di wilayah Cangkringan. Pihaknya meminta keputusan itu dikaji kembali.
Dosen di Departemen Geografi dan Ilmu Lingkungan, Fakultas Geografi UGM itu meminta pemerintah untuk tidak menjadikan wilayah Cangkringan sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Mengingat Cangkringan memiliki banyak sungai terletak di kawasan hulu Gunung Merapi.
Jika sampah-sampah itu tetap nekat dibuang di Cangkringan, ada banyak dampak yang berpotensi muncul. Termasuk dengan pencemaran air tanah hingga berkaitan dengan kesehatan warga setempat.
"Dampaknya macam-macam, kalau di kesehatan ya ujung-ujungnya bisa stunting juga. Kalau kualitas lingkungan tidak dijamin, ya itu (dampak negatif) akan merembet dan akan jadi permasalahan yang lebih berat," kata Pramono, Selasa (25/7/2023).
Pramono mencontohkan salah satunya di Kali Kuning yang berada di kawasan Desa Kinahrejo. Di sana debit air masih tergolong cukup tinggi.
Tidak hanya di musim penghujan tapi di musim kemarau seperti sekarang ini. Dalam kondisi sekarang ini, diungkapkan Pramono, debitnya masih mencapai 200 liter air per detik.
"Sesungguhnya, sistem sungai di hulu Merapi itu masuk di kategori kelas 1. Artinya air sungai bisa diminum langsung," tuturnya.
"Nah, di situ, kalau kita haus, kita ambil minum sepuasnya boleh karena airnya tidak ada bakteri Escherichia coli-nya dan lain-lain," imbuhnya.
Sumber itu bahkan, ditambahkan Pramono, yang kerap kali digunakan oleh perusahaan air minum kemasa. Sehingga memang air di daerah pegunungan itu masih sangat layak untuk dikonsumsi.
Hal itu menyusul belum signifikannya pencemaran di wilayah hulu tersebut. Perlindungan kualitas air itu yang kemudian harus dilakukan.
Tidak hanya perlindungan dengan memperhatikan kebersihan kawasan sekitar sumber air saja. Namun diharapkan dapat dilakukan hingga ke bawah mulai dari mencegah pembuangan sampah skala besar dan menjaga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik.
"Kalau itu terjadi, sangat indah kan, kualitas lingkungan tetap bisa kelas satu. Apa mau dikasih sampah? Kan kacau ini lho," tegasnya.
Pemda DIY Siapkan Lahan di Cangkringan
Sebelumnya diberitakan Pemda DIY menyiapkan lahan sementara untuk pembuangan sampah di Sleman. Kebijakan ini diberlakukan pasca penutupan TPST Piyungan selama 145 hari mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
Lahan di Cangkringan, Sleman tersebut dimanfaatkan untuk pembuangan sementara sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Sebab Penutupan dilakukan akibat TPST tersebut tidak lagi mampu menampung sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas