SuaraJogja.id - Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Mohammad Pramono Hadi menyoroti keputusan Pemda DIY yang menyiapkan lahan untuk tempat pembuangan sampah di wilayah Cangkringan. Pihaknya meminta keputusan itu dikaji kembali.
Dosen di Departemen Geografi dan Ilmu Lingkungan, Fakultas Geografi UGM itu meminta pemerintah untuk tidak menjadikan wilayah Cangkringan sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Mengingat Cangkringan memiliki banyak sungai terletak di kawasan hulu Gunung Merapi.
Jika sampah-sampah itu tetap nekat dibuang di Cangkringan, ada banyak dampak yang berpotensi muncul. Termasuk dengan pencemaran air tanah hingga berkaitan dengan kesehatan warga setempat.
"Dampaknya macam-macam, kalau di kesehatan ya ujung-ujungnya bisa stunting juga. Kalau kualitas lingkungan tidak dijamin, ya itu (dampak negatif) akan merembet dan akan jadi permasalahan yang lebih berat," kata Pramono, Selasa (25/7/2023).
Pramono mencontohkan salah satunya di Kali Kuning yang berada di kawasan Desa Kinahrejo. Di sana debit air masih tergolong cukup tinggi.
Tidak hanya di musim penghujan tapi di musim kemarau seperti sekarang ini. Dalam kondisi sekarang ini, diungkapkan Pramono, debitnya masih mencapai 200 liter air per detik.
"Sesungguhnya, sistem sungai di hulu Merapi itu masuk di kategori kelas 1. Artinya air sungai bisa diminum langsung," tuturnya.
"Nah, di situ, kalau kita haus, kita ambil minum sepuasnya boleh karena airnya tidak ada bakteri Escherichia coli-nya dan lain-lain," imbuhnya.
Sumber itu bahkan, ditambahkan Pramono, yang kerap kali digunakan oleh perusahaan air minum kemasa. Sehingga memang air di daerah pegunungan itu masih sangat layak untuk dikonsumsi.
Hal itu menyusul belum signifikannya pencemaran di wilayah hulu tersebut. Perlindungan kualitas air itu yang kemudian harus dilakukan.
Tidak hanya perlindungan dengan memperhatikan kebersihan kawasan sekitar sumber air saja. Namun diharapkan dapat dilakukan hingga ke bawah mulai dari mencegah pembuangan sampah skala besar dan menjaga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik.
"Kalau itu terjadi, sangat indah kan, kualitas lingkungan tetap bisa kelas satu. Apa mau dikasih sampah? Kan kacau ini lho," tegasnya.
Pemda DIY Siapkan Lahan di Cangkringan
Sebelumnya diberitakan Pemda DIY menyiapkan lahan sementara untuk pembuangan sampah di Sleman. Kebijakan ini diberlakukan pasca penutupan TPST Piyungan selama 145 hari mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
Lahan di Cangkringan, Sleman tersebut dimanfaatkan untuk pembuangan sementara sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Sebab Penutupan dilakukan akibat TPST tersebut tidak lagi mampu menampung sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan