SuaraJogja.id - Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Mohammad Pramono Hadi menyoroti keputusan Pemda DIY yang menyiapkan lahan untuk tempat pembuangan sampah di wilayah Cangkringan. Pihaknya meminta keputusan itu dikaji kembali.
Dosen di Departemen Geografi dan Ilmu Lingkungan, Fakultas Geografi UGM itu meminta pemerintah untuk tidak menjadikan wilayah Cangkringan sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Mengingat Cangkringan memiliki banyak sungai terletak di kawasan hulu Gunung Merapi.
Jika sampah-sampah itu tetap nekat dibuang di Cangkringan, ada banyak dampak yang berpotensi muncul. Termasuk dengan pencemaran air tanah hingga berkaitan dengan kesehatan warga setempat.
"Dampaknya macam-macam, kalau di kesehatan ya ujung-ujungnya bisa stunting juga. Kalau kualitas lingkungan tidak dijamin, ya itu (dampak negatif) akan merembet dan akan jadi permasalahan yang lebih berat," kata Pramono, Selasa (25/7/2023).
Pramono mencontohkan salah satunya di Kali Kuning yang berada di kawasan Desa Kinahrejo. Di sana debit air masih tergolong cukup tinggi.
Tidak hanya di musim penghujan tapi di musim kemarau seperti sekarang ini. Dalam kondisi sekarang ini, diungkapkan Pramono, debitnya masih mencapai 200 liter air per detik.
"Sesungguhnya, sistem sungai di hulu Merapi itu masuk di kategori kelas 1. Artinya air sungai bisa diminum langsung," tuturnya.
"Nah, di situ, kalau kita haus, kita ambil minum sepuasnya boleh karena airnya tidak ada bakteri Escherichia coli-nya dan lain-lain," imbuhnya.
Sumber itu bahkan, ditambahkan Pramono, yang kerap kali digunakan oleh perusahaan air minum kemasa. Sehingga memang air di daerah pegunungan itu masih sangat layak untuk dikonsumsi.
Hal itu menyusul belum signifikannya pencemaran di wilayah hulu tersebut. Perlindungan kualitas air itu yang kemudian harus dilakukan.
Tidak hanya perlindungan dengan memperhatikan kebersihan kawasan sekitar sumber air saja. Namun diharapkan dapat dilakukan hingga ke bawah mulai dari mencegah pembuangan sampah skala besar dan menjaga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) domestik.
"Kalau itu terjadi, sangat indah kan, kualitas lingkungan tetap bisa kelas satu. Apa mau dikasih sampah? Kan kacau ini lho," tegasnya.
Pemda DIY Siapkan Lahan di Cangkringan
Sebelumnya diberitakan Pemda DIY menyiapkan lahan sementara untuk pembuangan sampah di Sleman. Kebijakan ini diberlakukan pasca penutupan TPST Piyungan selama 145 hari mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
Lahan di Cangkringan, Sleman tersebut dimanfaatkan untuk pembuangan sementara sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Sebab Penutupan dilakukan akibat TPST tersebut tidak lagi mampu menampung sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya