Tersangka penggelapan di Bank BRI menangis ketika digelandang Kejati DIY. [Kontributor/Julianto]
"Tadi pagi kita jemput ke Mranggen terus kita periksa dan langsung kita jadikan tersangka,"terangnya.
Anshar menambahkan, tersangka melakukan aksi kejahatannya ketika masih aktif bekerja sebagai teller di Bank BRI Cabang Adisutjipto Yogyakarta. Semua nasabah yang mengikuti 'program' dari RL tidak pernah mengetahui jika rekeningnya berkurang karena tak diberi kartu ATM.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, lanjutnya, seluruh hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Namun demikian, pihaknya masih berusaha mendalami kebenaran keterangan tersangka tersebut. Digunakan untuk apa saja uang sebesar Rp 5,67 miliar tersebut.
"Kita akan dalami kejujuran dari keterangan tersangka ini," pungkasnya.
Kontributor : Julianto
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren