Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 25 Juli 2023 | 19:22 WIB
Tersangka penggelapan di Bank BRI menangis ketika digelandang Kejati DIY. [Kontributor/Julianto]

"Tadi pagi kita jemput ke Mranggen terus kita periksa dan langsung kita jadikan tersangka,"terangnya.

Anshar menambahkan, tersangka melakukan aksi kejahatannya ketika masih aktif bekerja sebagai teller di Bank BRI Cabang Adisutjipto Yogyakarta. Semua nasabah yang mengikuti 'program' dari RL tidak pernah mengetahui jika rekeningnya berkurang karena tak diberi kartu ATM.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, lanjutnya, seluruh hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi. Namun demikian, pihaknya masih berusaha mendalami kebenaran keterangan tersangka tersebut. Digunakan untuk apa saja uang sebesar Rp 5,67 miliar tersebut.

"Kita akan dalami kejujuran dari keterangan tersangka ini," pungkasnya.

Baca Juga: Geledah Dua Ruangan di Kantor di Dispertaru DIY, Kejati DIY Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

Kontributor : Julianto

Load More