SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih mencatat ratusan luncuran lava dalam sepekan terakhir.
Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso mengatakan aktivitas tersebut tercatat pada periode 21-27 Juli 2023.
"Pada minggu ini guguran lava teramati sebanyak 254 kali ke arah barat hingga selatan," kata Agus, dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Luncuran itu meliputi 2 kali ke hulu Kali Sat atau Kali Putih sejauh 1.500 meter, lalu 30 kali ke hulu Kali Boyong sejauh maksimal 1.800 meter serta 222 kali ke hulu Kali Bebeng sejauh 2.000 meter.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Korban Mutilasi di Sleman Tak Kunjung Diungkap ke Publik, Polda DIY Bilang Begini
"Suara guguran terdengar 31 kali dari pos Babadan dengan intensitas kecil hingga sedang," imbuhnya.
Agus menuturkan dari hasil analisis morfologi kubah barat daya mengalami perubahan akibat aktivitas guguran lava. Sedangkan untuk kubah tengah tidak teramati perubahan yang signifikan.
"Berdasarkan foto udara tanggal 24 Juni 2023, volume kubah barat daya terukur sebesar 2.465.900 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.346.500 meter kubik," ujarnya.
BPPTKG juga masih mencatat sejumlah kegempaan didominasi gempa guguran yang mencapai 907 kali. Intensitas kegempaan pada minggu ini masih tergolong cukup tinggi.
Deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM pada minggu ini menunjukkan pemendekan jarak tunjam sebesar 2 cm per hari.
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran, Mengarah ke Barat Daya Sejauh 1,5 Km
Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.
Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.
Agus menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sejarah Erupsi Gunung Lewotobi dari Masa ke Masa, Terbaru Telan 10 Nyawa
-
Dukung Mahasiswa Kembangkan Karya, Simak Gelaran Jakarta Doodle Fest Art School Roadshow
-
Geger di Sleman! Pria 29 Tahun Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Balita
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Aktivitas Gunung Merapi Intensif, Ratusan Guguran Lava dan Awan Panas Ancam Zona Bahaya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak