SuaraJogja.id - Seorang warga berinisial TW Padukuhan Kantongan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman dipulangkan dari Penang, Malaysia. Ia dipulangkan setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemulangan warga Sleman itu dilakukan oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY pada Jumat (28/7/2023) kemarin.
Kepala Dinas P3AP2KB, Wildan Solichin menuturkan bahwa TW diduga menjadi korban TPPO. Modus yang digunakan yakni penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural.
"Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban di awal Juni. Kemudian kami segera berkoordinasi dengan BP3MI DIY dan Konsulat Jenderal RI di Penang Malaysia untuk mengupayakan kepulangan saudari TW," kata Wildan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/7/2023).
Hingga akhirnya TW berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia. Warga Sleman itu tiba melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo dan selanjutkan sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Ditambahkan Wildan, penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal itu merupakan salah satu wujud TPPO. Sehingga harus menjadi perhatian untuk dicegah dan ditangani bersama.
"Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman dibentuk dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, BP3MI DIY dan TNI/Polri dalam rangka mencegah, menangani dan mengkoordinasikan segala upaya yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan TPPO di Kabupaten Sleman," ucap pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman itu.
Sementara itu, Plt Kepala BP3MI DIY, Cerika Damayanti Heri Putri menghimbau seluruh warga yang ingin menjadi pekerja migran untuk tetap menggunakan prosedur yang sesuai perundang-undangan. Ada sejumlah syarat yang kemudian harus diperhatikan sebelum bisa berangkat menjadi pekerja migran.
Mulai dari hak dan kewajiban PMI tersebut hingga kelengkapan lainnya. Seluruh kejelasan itu guna menjaga keselamatan para pekerja migran saat sudah berada di luar negeri.
Baca Juga: Konsumsi Naik Selama Juli, Pertamina Awasi Stok LPG di Jogja
"Jadi nanti harus ada perjanjian kerja. Di situ nanti diterangkan pekerjannya apa, gajinya berapa, semua hak dan kewajiban PMI ada di perjanjian kerja, ada visa kerja, paspor, dan lain sebagainya. Juga masih ada medical check up, asuransi dan segala macam," terang Cerika.
Masyarakat yang tertarik menjadi PMI dapat berkomunikasi lebih dulu dengan BP3MI DIY. Agar memperoleh informasi secara utuh dan resmi dari pemerintah.
"Jadi warga DIY yang mau bekerja keluar negeri, bisa berkonsultasi dengan BP3MI DIY untuk mendapatkan informasi tentang prosedur penyaluran PMI," sebut dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari