SuaraJogja.id - Polda DIY terus mendalami kasus pembunuhan dan mutilasi kepada seorang mahasiswa UMY berinisial R (20) di Sleman beberapa waktu lalu. Pemeriksaan itu termasuk mencari penyebab utama korban meninggal dunia sebelum dimutilasi.
Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menuturkan hingga saat ini pihaknya masih akan menggali informasi dari visum korban. Pasalnya sampai dengan sekarang belum ada informasi pasti penyebab kematian korban sebelum dimutilasi.
"(Kekerasan penyebab kematian korban) Itu nanti dari hasil visumnya kan bisa kelihatan. Apakah dari cekikannya atau yang lainnya nanti dari hasil visum akan disampaikan itu," kata Slamet saat ditemui usai pembukaan PPSMB di UGM, Senin (31/7/2023).
Diketahui polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus mutilasi ini. Pertama ada W (29) laki-laki, alamat Kajoran, Magelang dan RD (38) tahun, laki-laki, alamat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Korban Mutilasi di Sleman Tak Kunjung Diungkap ke Publik, Polda DIY Bilang Begini
Sedangkan korban berinisial R, laki-laki umur 20 tahun, alamat Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Diduga kuat korban merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Dari pemeriksaan polisi, Endriadi menyebut bahwa pelaku dan korban itu tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.
Polisi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut. Setelah itu tersangka W mengundang pelaku RD untuk datang ke Jogja untuk menemui korban.
Sesampainya di Jogja, mereka berdua bersama korban langsung berkumpul di TKP yang ada di kos pelaku W wilayah, Krapyak, Kelurahan Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Hingga kemudian berujung pada aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam lalu dan potongan tubuh korban baru ditemukan Rabu (12/7/2023) malam.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Psikologi Dua Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi: Mereka Lakukan secara Sadar
"Hasilnya kan dari biro psikologi Polda DIY. Motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti. Itu hasilnya," kata Endriadi, Minggu (30/7/2023).
Berita Terkait
-
Fakta Ngeri Tukang Jagal Pemutilasi Eks Istri Siri: Nyabu Dulu, Fauzan Kondisi Nge-Fly saat Penggal Kepala Korban
-
Raja Tega! Aksi Horor Fauzan Tukang Jagal Pemutilasi Eks Istri Siri: 20 Menit Cekik Leher hingga Kupas Kulit Jari Korban
-
Pengakuan Mengejutkan! Fauzan Mutilasi Wanita di Muara Baru karena Kesal Istri dan Ibunya Disebut Pelacur
-
Lawan Petugas Saat akan Ditangkap, Pelaku Mutilasi di Muara Baru Dapat Hadiah Timah Panas
-
Mutilasi Mengerikan Guncang Muara Baru, Polisi Libatkan Anjing Pelacak Cari Kepala Wanita
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak