Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 31 Juli 2023 | 13:20 WIB
Sejumlah barang bukti terkait mutilasi yang disita di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Polda DIY terus mendalami kasus pembunuhan dan mutilasi kepada seorang mahasiswa UMY berinisial R (20) di Sleman beberapa waktu lalu. Pemeriksaan itu termasuk mencari penyebab utama korban meninggal dunia sebelum dimutilasi.

Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso menuturkan hingga saat ini pihaknya masih akan menggali informasi dari visum korban. Pasalnya sampai dengan sekarang belum ada informasi pasti penyebab kematian korban sebelum dimutilasi. 

"(Kekerasan penyebab kematian korban) Itu nanti dari hasil visumnya kan bisa kelihatan. Apakah dari cekikannya atau yang lainnya nanti dari hasil visum akan disampaikan itu," kata Slamet saat ditemui usai pembukaan PPSMB di UGM, Senin (31/7/2023).

Diketahui polisi telah menangkap dua tersangka dalam kasus mutilasi ini. Pertama ada W (29) laki-laki, alamat Kajoran, Magelang dan RD (38) tahun, laki-laki, alamat Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Korban Mutilasi di Sleman Tak Kunjung Diungkap ke Publik, Polda DIY Bilang Begini

Sedangkan korban berinisial R, laki-laki umur 20 tahun, alamat Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Diduga kuat korban merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Dari pemeriksaan polisi, Endriadi menyebut bahwa pelaku dan korban itu tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. 

Polisi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut. Setelah itu tersangka W mengundang pelaku RD untuk datang ke Jogja untuk menemui korban. 

Sesampainya di Jogja, mereka berdua bersama korban langsung berkumpul di TKP yang ada di kos pelaku W wilayah, Krapyak, Kelurahan Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Hingga kemudian berujung pada aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut. 

Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam lalu dan potongan tubuh korban baru ditemukan Rabu (12/7/2023) malam.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Psikologi Dua Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi: Mereka Lakukan secara Sadar

"Hasilnya kan dari biro psikologi Polda DIY. Motif mutilasi dilakukan secara sadar untuk menghilangkan barang bukti. Itu hasilnya," kata Endriadi, Minggu (30/7/2023).

Load More