SuaraJogja.id - Bocah berumur 16 tahun berinisial AR harus berurusan dengan kepolisian. Hal ini menyusul keterlibatannya sebagai eksekutor pembacokan di dua lokasi berbeda di Sleman.
"Ya benar bahwa dari dua kejadian yang terjadi di TKP Gamping dan Seyegan memang eksekutornya sama yaitu berinisial AR," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman Made Wira Suhendra saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (21/8/2023).
"Dua-duanya ini eksekutornya AR dengan alat yang sama yaitu satu buah golok. Namun untuk jongkinya berbeda dan kendaraan yang digunakan pun berbeda," imbuhnya.
Sebagai informasi peristiwa kejahatan jalanan di Gamping terjadi pada Rabu (26/7/2023) lalu. Sementara kejadian di Seyegan itu terjadi pada (13/8/2023) kemarin.
Dari dua lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku anak di bawah umur yakni AR sebagai eksekutor di dua tempat itu dan FA (17) serta GAF (17) sebagai jongki.
Berdasarkan pemeriksaan, disampaikan Made bahwa sajam itu memang sudah dibawa AR sejak dari rumahnya. Pelaku sendiri diketahui masih duduk di bangku sekolah.
"Jasil pemeriksaan memang tidak ada kaitannya artinya tidak ada kenal antara korban dengan eksekutor," ujarnya.
Pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan para pelaku kejahatan jalanan ini dalam suatu geng atau kelompok. Namun dari sekolah para pelaku ini memang semuanya berbeda.
"Untuk pendalaman terkait dengan apakah para pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum ini tergabung dalam satu kelompok atau yang mungkin geng ini kita masih mendalami. Tapi sejauh ini kita tidak menemukan apakah yang bersangkutan ini bergabung dalam satu kelompok tertentu," tuturnya.
Baca Juga: Ampuh Atasi Klitih, Pemda DIY Didesak Bangun Ruang Terbuka Hijau
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation