SuaraJogja.id - Kualitas udara di Indonesia seperti di DKI Jakarta diketahui semakin memburuk. Karenanya pemerintah menyiapkan strategi pengembangan energi nuklir menjadi pembangkit listrik atau PLTN di Indonesia pada 2032 mendatang.
"Dokumen yang menyatakan energi nuklir akan diimplementasikan ada pada kebijakan energi nasional. Pada 2032 diharapkan paling tidak ada satu pembangkit listrik tenaga nuklir yang beroperasi [di indonesia," ujar Plt Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI, Sugeng Sumbarjo disela Anugerah Bapeten 2023 di Yogyakarta, Selasa (22/8/2023).
Menurut Sugeng, saat ini sudah ada pihak swasta yang mengajukan diri membangun PLTN. Konsultasi pun dilakukan bersama Bapeten, termasuk dalam hal perijinan pembangunan PLTN.
Indonesia tinggal memiliki waktu delapan tahun ke depan untuk mempersiapkan pengembangan PLTN dalam rangka mengurangi polusi udara. Waktu delapan tahun tersebut dirasa cukup untuk menyiapkan pembangunan, termasuk perijinan yang membutuhkan waktu minimal lima tahun.
"Tapi kalau persiapan lebih baik, [proses perijinan] lima tahun bisa diperpendek. Kalau mereka [swasta] mengajukan di 2024 atau 2025 maka masih cukup waktu untuk mengejar target [pembangunan pltn 2032]," tandasnya.
Sugeng menambahkan, Bapeten nantinya akan menjadi filter teknologi PLTN yang digunakan dalam pembangunan pembangkit tenaga nuklir. Semua teknologi yang digunakan pun harus direview terlebih dahulu oleh lembaga negara tersebut agar sesuai dengan karakteristik Indonesia.
Sebab tidak semua teknologi PLTN yang dibuat negara lain sesuai dengan karakteristik alam di Indonesia ataupun jenis bencana di negara ini. Apalagi Indonesia merupakan negara ring of fire yang berpotensi mengalai bencana gempa bumi.
"Kami nantinya akan memberikan rekomendasi pada pemerintah maupun pengusaha bahwa desain dan teknologi pltn yang dibawa ke indonesia harus minimal review atau evaluasi dari bapeten," paparnya.
Sementara Deputi bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten RI, Zainal Arifin mengungkapkan industri nuklir memiliki peran strategis dalam pembangunan berkelanjutan dan kemandirian energi. Namun akan muncul tanggung jawab yang besar dalam memastikan keselamatan dan keamanan nuklir tetap terpenuhi.
Baca Juga: 50 Persen ASN Jakarta WFH, Ketahui Cara Bantu Kurangi Polusi Udara Di Rumah
Karenanya Anugerah Bapeten 2023 ini diharapkan dapat memicu dan memacu kesadaran para pemegang izin terkait pentingnya aspek keselamatan dan keamanan nuklir. Selain itu mendorong semakin meningkatnya level budaya keselamatan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
"Dengan demikian diharapkan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia benar-benar aman dan selamat serta memberikan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
JPW Pertanyakan Sikap Humanis Polda DIY: Ada Pelempar Berlindung di Balik Barikade Polisi
-
Polda DIY Akui Terima BKO Pasukan Luar Daerah untuk Pengamanan Aksi di Malioboro
-
Peringatan Dini Cuaca DIY: Kota Jogja hingga Sleman Berpotensi Hujan Petir
-
11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa
-
Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY