SuaraJogja.id - Aturan batas usia capres dan cawapres kian marak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jelang Pilpres 2024. Langkah tersebut diduga menjadi salah satu upaya untuk memuluskan hingga menjegal sejumlah pihak yang akan maju dalam kontestasi politik mendatang.
Terkait hal tersebut, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menggunakan instrumen hukum untuk menjegal satu tokoh yang hendak maju dalam Pilpres 2024 nanti.
"Sejak awal PDI Perjuangan tidak pernah menggunakan instrumen hukum termasuk melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Hasto dikutip Rabu (23/8/2023).
Dijelaskan Hasto, yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa syarat yang berkaitan dengan usia tersebut merupakan open legal policy atau kebijakan hukum terbuka yang dimiliki oleh DPR RI.
Baca Juga: Usai Dukung Prabowo Subianto, Jawaban Budiman Sudjatmiko Bila Dipecat PDIP: Saya 'Jomblo' Dulu
Sedangkan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan legislasi membuat materi muatan suatu undang-undang yang berbeda dengan muatan materi pokok di dalam undang-undang itu.
"Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi. Berdasarkan kajian yang kami lakukan dari para ahli hukum tata negara terkait dengan usia ini bukanlah kewewenangan dari Mahkamah Konstitusi," terangnya.
Jika itu merupakan kewenangan MK, kata Hasto, nantinya akan memunculkan banyak gugatan. Mulai dari batas usia menjadi 17 hingga atau bahkan mungkin 98 tahun.
"Sehingga ini menjadi suatu persoalan yang memunculkan berbagai problematika. Padahal yang harus dikaji adalah Apakah materi muatan itu bertentangan dengan konstitusi," tuturnya.
Ditanya mengenai batas usia 70 tahun apakah masih layak atau tidak untuk maju sebagai capres atau cawapres, kata Hasto, bukan layak atau tidak yang kemudian menjadi persoalan. Melainkan kepada ketentuan konstitusi yang menyebutkan capres dan cawapres yang maju harus sehat secara jasmani dan rohani.
Baca Juga: Terkait Pertemuan Puan dan Luhut, Sekjen PDIP Ungkap Pembahasannya
"Ya ketika usia masih sehat, usia 40 tahun tapi tidak sehat jasmani dan rohani ya konstitusi mengatakan tidak. Ketika usia 65 tahun masih sehat jasmani rohani, usia 80 tahun masih sehat jasmani dan rohani itu sama konstitusi diizinkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini Hasto mengingatkan bahwa Pemilu sudah tinggal hitungan bulan. Sehingga ia meminta semua pihak untuk secara penuh menjaga kedisiplinan seluruh aturan hukum yang ada.
"Pemilu tinggal enam bulan lagi. Mari kita ikutin bersama dengan penuh kedisiplinan seluruh aturan-aturan hukum yang ada, yang penting rakyat memiliki kedaulatan tertinggi di dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpinnya. Jangan menggunakan hukum sebagai alat untuk saling menjegal," ujar dia.
Berita Terkait
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Akan Bantu Sidang Perkara Hasto
-
Sprindik Sama dengan Hasto, KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Kusnadi
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada