SuaraJogja.id - Terdakwa mutilasi seorang perempuan di sebuah wisma di Jalan Kaliurang (Jakal), Sleman atas nama Heru Prastiyo menjalani agenda pembacaan vonis atau putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, majelis hakim menilai bahwa terdakwa Heru Prastiyo bersalah atas kasus yang menimpanya tersebut. Terdakwa divonis hukuman mati.
Menanggapi putusan tersebut, ayah korban, Heri Prasetyo (64) mengaku vonis itu sudah sesuai dengan harapannya.
"Iya sesuai dengan keinginan saya," kata Heri, ditemui usai sidang di PN Sleman, Rabu (30/8/2023).
Heri berharap terdakwa tetap dihukum mati apapun langkah hukum yang dilakukan setelah vonis ini. Hal tersebut mempertimbangkan perbuatan keji yang telah dilakukan terhadap anaknya.
"Ya saya menghendaki tetep hukuman mati ya. Karena proses mutilasi yang sangat kejam. Jadi tetap saya menghendaki hukuman mati untuk pelajaran semua pelaku mutilasi seluruh Indonesia," tuturnya.
Senada, kuasa hukum korban, Anwar Ari Widodo menuturkan pihaknya berharap hukuman mati itu tetap dijatuhkan kepada terdakwa. Mengingat beberapa pertimbangan selain dari tindakan keji yang telah dilakukan.
"Karena dalam hal ini yang sangat menguatkan selain pasal-pasal yang diterapkan adalah yang sangat menguatkan adalah terkait dengan psikologi forensik," ujar Anwar.
"Dalam psikologi forensik dinyatakan si pelaku berpotensi melakukan kembali," imbuhnya.
Baca Juga: Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
Pihak kuasa hukum dan keluarga khawatir jika terdakwa tidak dihukum mati, terdakwa akan mengulangi perbuatannya lagi. Sehingga selain pembunuhan berencana, potensi melakukan kembali tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku saat ini.
"Jadi saya berharap nantinya dalam banding, putusannya menguatkan putusan tingkat pertama. Ataupun mungkin dari pihak penasehat hukum akan melakukan kasasi pun akan inkrah dengan putusan hukuman mati," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial