SuaraJogja.id - Terdakwa mutilasi seorang perempuan di sebuah wisma di Jalan Kaliurang (Jakal), Sleman atas nama Heru Prastiyo menjalani agenda pembacaan vonis atau putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, majelis hakim menilai bahwa terdakwa Heru Prastiyo bersalah atas kasus yang menimpanya tersebut. Terdakwa divonis hukuman mati.
Menanggapi putusan tersebut, ayah korban, Heri Prasetyo (64) mengaku vonis itu sudah sesuai dengan harapannya.
"Iya sesuai dengan keinginan saya," kata Heri, ditemui usai sidang di PN Sleman, Rabu (30/8/2023).
Heri berharap terdakwa tetap dihukum mati apapun langkah hukum yang dilakukan setelah vonis ini. Hal tersebut mempertimbangkan perbuatan keji yang telah dilakukan terhadap anaknya.
"Ya saya menghendaki tetep hukuman mati ya. Karena proses mutilasi yang sangat kejam. Jadi tetap saya menghendaki hukuman mati untuk pelajaran semua pelaku mutilasi seluruh Indonesia," tuturnya.
Senada, kuasa hukum korban, Anwar Ari Widodo menuturkan pihaknya berharap hukuman mati itu tetap dijatuhkan kepada terdakwa. Mengingat beberapa pertimbangan selain dari tindakan keji yang telah dilakukan.
"Karena dalam hal ini yang sangat menguatkan selain pasal-pasal yang diterapkan adalah yang sangat menguatkan adalah terkait dengan psikologi forensik," ujar Anwar.
"Dalam psikologi forensik dinyatakan si pelaku berpotensi melakukan kembali," imbuhnya.
Baca Juga: Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
Pihak kuasa hukum dan keluarga khawatir jika terdakwa tidak dihukum mati, terdakwa akan mengulangi perbuatannya lagi. Sehingga selain pembunuhan berencana, potensi melakukan kembali tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku saat ini.
"Jadi saya berharap nantinya dalam banding, putusannya menguatkan putusan tingkat pertama. Ataupun mungkin dari pihak penasehat hukum akan melakukan kasasi pun akan inkrah dengan putusan hukuman mati," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais