SuaraJogja.id - Satpol-PP Kota Yogyakarta menangkap 31 orang setelah kedepatan membuang dan membakar sampah sembarangan di wilayahnya. Selanjutnya para pelanggar tersebut akan diajukan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat menuturkan operasi penegakan Perda Kota Yogyakarta itu dilakukan per tanggal 1 September 2023 kemarin. Termasuk dengan melakukan pemetaan pada titik-titik rawan untuk pembuangan sampah.
"Sampai dengan hari ini ada 31 pelanggar, tambahan satu tadi pagi," kata Octo, Senin (4/9/2023).
Octo merinci penindakan kepada puluhan warga itu dilakukan di sejumlah titik. Untuk penindakan menuangan sampah sembarangan di antaranya satu pelanggar di Jalan Batikan, tujuh pelanggar di Jalan KH Ahmad Dahlan, serta 22 pelanggar di Jalan Kusumanegara.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemda DIY Perpanjang Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPST Piyungan
Mereka tertangkap tangan melanggar Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Tepatnya pasal 33 huruf F yang disebut yakni tidak membuang sampah pada tempat sampah yang tersedia.
Sementara satu pelanggar ditangkap di Jalan Wahid Hasyim akibat melanggar pasal 33 huruf E yakni membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Seluruh pelanggar itu dijadwalkan bakal menjalani sidang tipiring pada Rabu, 6 September 2023 mendatang.
Disampaikan Octo, penindakan Perda di Kota Jogja sendiri sudah dilakukan sejak awal tahun. Saat ini pada Januari hingga April 2023 tercatat ada empat pelanggar asal luar Kota Jogja yang ditindak dan telah dijatuhi hukuman dengan denda paling banyak Rp540 ribu.
"Sedangkan proses per 1 September ini sebanyak 31 orang keseluruhan adalah warga kota Yogyakarta yang belum memiliki kesadaran untuk mengelola sampah secara mandiri," terangnya.
"Maupun kurang mendapat informasi mengenai jadwal pembuangan di depo sampah dan tps. Serta berkaitan dengan kekurang sabaran untuk menunggu jadwal buka depo, ada informasi yang menurut mereka belum sampai," imbuhnya.
Baca Juga: Pertamina Trans Kontinental Angkut 12,6 Ton Sampah di Sepanjang Pesisir Kampung Nelayan Tambakrejo
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menambahkan pihaknya telah melakukan pengawasan di berbagai titik terkait persoalan ini. Termasuk dengan bantuan menggunakan CCTV yang telah dipasang di sejumlah lokasi.
"Tidak hanya di depo yang kami pasang cctv tetapi beberapa tempat yang menjadi langganan para pembuang sampah yang tidak bertanggungjawab kita pasangi," ujar Singgih.
"Sehingga kami bisa mengidentifikasi jam berapa, berapa kali, karena ada satu orang itu datang sampai tiga kali membuang (sampah), itu ada yang naik sepeda, sepeda motor, kami bisa lihat di situ," tambahnya.
Pihaknya berharap dengan digiatkan operasi penegakan aturan ini masyarakat tak lagi nekat membuang dan membakar sampah sembarangan. Tetapi lebih sadar untuk memilah sampah dari rumah dan mengolahnya.
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan