SuaraJogja.id - Pemda DIY berencana memperpanjang pembatasan pembukaan TPST Piyungan. Kebijakan ini diambil karena penutupan TPST Piyungan rencananya dilakukan hanya selama 45 hari sejak 23 Juli 2023 dan akan berakhir pada Selasa (05/09/2023) besok.
"Pembatasan [tpst piyungan] berlanjut, ya tetap. Nanti semua [sampah] diolah di kabupaten, bukan di piyungan lagi. Memang tanggungjawab mereka, engko (nanti-red) nek soyo nganu (semakin-red) [tidak tertangani], [tpst piyungan] tak tutup meneh (ditutup lagi-red). Karena tanggungjawabnya ada di kabupaten kota, bukan provinsi," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/09/2023).
Meski ditutup, khusus zona transisi satu tetap dibuka secara terbatas. Zona tersebut akan menampung sampah dengan kuota sebanyak 180 ton per hari dari tiga kabupaten/kota seperti Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta.
Menurut Sultan, kabupaten/kota harus bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan di masing-masing wilayah. Pemda DIY hanya memfasilitasi kabupaten dalam mengatasi masalah sampah yang hingga saat ini belum juga usai.
Diantaranya memberi izin kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan sejumlah bidang tanah tanah kas desa di DIY. Tanah-tanah itu sebagai tempat pengolahan sampah.
Walaupun dibuka secara terbatas, Sultan meminta sampah yang dibuang ke TPST Piyungan hanya berupa residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang dilakukan kabupaten/kota. Sedangkan sampah organik dan lainnya bisa dikelola secar mandiri di masing-masing kabupaten/kota.
"Kita sudah mengizinkan, sekarang sudah berproses," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Efektivitas TPST Piyungan Dipertanyakan, Pengelolaan Sampah Mestinya Berbasis Wilayah
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah