SuaraJogja.id - Pemda DIY berencana memperpanjang pembatasan pembukaan TPST Piyungan. Kebijakan ini diambil karena penutupan TPST Piyungan rencananya dilakukan hanya selama 45 hari sejak 23 Juli 2023 dan akan berakhir pada Selasa (05/09/2023) besok.
"Pembatasan [tpst piyungan] berlanjut, ya tetap. Nanti semua [sampah] diolah di kabupaten, bukan di piyungan lagi. Memang tanggungjawab mereka, engko (nanti-red) nek soyo nganu (semakin-red) [tidak tertangani], [tpst piyungan] tak tutup meneh (ditutup lagi-red). Karena tanggungjawabnya ada di kabupaten kota, bukan provinsi," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/09/2023).
Meski ditutup, khusus zona transisi satu tetap dibuka secara terbatas. Zona tersebut akan menampung sampah dengan kuota sebanyak 180 ton per hari dari tiga kabupaten/kota seperti Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta.
Menurut Sultan, kabupaten/kota harus bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan di masing-masing wilayah. Pemda DIY hanya memfasilitasi kabupaten dalam mengatasi masalah sampah yang hingga saat ini belum juga usai.
Diantaranya memberi izin kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan sejumlah bidang tanah tanah kas desa di DIY. Tanah-tanah itu sebagai tempat pengolahan sampah.
Walaupun dibuka secara terbatas, Sultan meminta sampah yang dibuang ke TPST Piyungan hanya berupa residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang dilakukan kabupaten/kota. Sedangkan sampah organik dan lainnya bisa dikelola secar mandiri di masing-masing kabupaten/kota.
"Kita sudah mengizinkan, sekarang sudah berproses," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Efektivitas TPST Piyungan Dipertanyakan, Pengelolaan Sampah Mestinya Berbasis Wilayah
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun