SuaraJogja.id - Pemda DIY berencana memperpanjang pembatasan pembukaan TPST Piyungan. Kebijakan ini diambil karena penutupan TPST Piyungan rencananya dilakukan hanya selama 45 hari sejak 23 Juli 2023 dan akan berakhir pada Selasa (05/09/2023) besok.
"Pembatasan [tpst piyungan] berlanjut, ya tetap. Nanti semua [sampah] diolah di kabupaten, bukan di piyungan lagi. Memang tanggungjawab mereka, engko (nanti-red) nek soyo nganu (semakin-red) [tidak tertangani], [tpst piyungan] tak tutup meneh (ditutup lagi-red). Karena tanggungjawabnya ada di kabupaten kota, bukan provinsi," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/09/2023).
Meski ditutup, khusus zona transisi satu tetap dibuka secara terbatas. Zona tersebut akan menampung sampah dengan kuota sebanyak 180 ton per hari dari tiga kabupaten/kota seperti Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta.
Menurut Sultan, kabupaten/kota harus bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan di masing-masing wilayah. Pemda DIY hanya memfasilitasi kabupaten dalam mengatasi masalah sampah yang hingga saat ini belum juga usai.
Diantaranya memberi izin kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memanfaatkan sejumlah bidang tanah tanah kas desa di DIY. Tanah-tanah itu sebagai tempat pengolahan sampah.
Walaupun dibuka secara terbatas, Sultan meminta sampah yang dibuang ke TPST Piyungan hanya berupa residu atau sisa sampah hasil pengolahan yang dilakukan kabupaten/kota. Sedangkan sampah organik dan lainnya bisa dikelola secar mandiri di masing-masing kabupaten/kota.
"Kita sudah mengizinkan, sekarang sudah berproses," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Efektivitas TPST Piyungan Dipertanyakan, Pengelolaan Sampah Mestinya Berbasis Wilayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026