SuaraJogja.id - Sebuah perkelahian terjadi di kawasan Jalan Prof. Dr. Yohanes, Sagan, Bulaksumur, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman pada Rabu (6/8/2023). Kejadian ini sempat viral usai diunggah ke sejumlah sosial media.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi, membenarkan kejadian ini. Diungkapkan Ardi, perkelahian itu berawal dari dua orang pengendara motor yang berboncengan melawan arah di jalan tersebut.
Melihat hal tersebut ada seorang pengendara yang lantas mengingatkan pengendara motor itu. Namun saat itu, dua pengendara justru tak terima dan malah melakukan pemukulan.
"Iya [benar], karena pelaku itu berboncengan melawan arus di jalan yang seharusnya satu arah," kata Ardi saat dihubungi, Rabu (6/9/2023).
Berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, kata Ardi, kedua pengendara itu dalam pengaruh minuman keras. Hal itu yang kemudian membuat kedua orang tersebut tak terima hingga melakukan pemukulan usai ditegur.
"Terus ada pengendara lain yang mengingatkan tapi kan dalam terpengaruh minuman keras jadi yang bersangkutan marah melakukan pemukulan terhadap warga yang mengingatkan itu," sambungnya.
Korban pertama yang mengalami pemukulan lantas melarikan diri akibat ketakutan. Sedangkan warga yang hendak membantu korban justru menjadi sasaran amukan pelaku.
Dua orang pelaku berinisial AK dan UD itu lantas diamankan oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi. Saat ini dua pelaku itu berada di Polsek Bulaksumur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya sudah kita lakukan proses penyidikan di Polsek Bulaksumur," ucapnya.
Baca Juga: Viral, 6 Fakta Bule Prancis Ngamuk Sambil Hunus Pedang di Bali, Penghuni Kos Ketar-ketir
Diucapkan Ardi, untuk korban yang menegur itu hanya mengalami luka memar di bagian bahu sebelah kiri. Sementara kedua pelaku pemukulan tengah diproses hukum.
"Sudah jelas itu tindak pidananya, tidak sulit pembuktiannya. Karena saksi ada, bukti cctv juga ada, langsung kita proses lanjut. Kita akan dalami siapa yang melakukan pemukulan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta